crossorigin="anonymous">

Antara Syiar dan Strategi Pasar: Komodifikasi Fashion Muslim di Media Sosial

Di tengah gelombang Revolusi  Industri  4.0, teknologi bukan hanya membentuk ulang cara kita bekerja dan berinteraksi, tetapi juga mengubah bagaimana nilai-nilai sakral dipersepsi dan diperdagangkan.

Media sosial, khususnya Instagram, telah menjelma menjadi etalase digital, di mana nilai-nilai agama pun bisa tampil sebagai komoditas visual. Fenomena inilah yang diangkat secara tajam dalam Komodifikasi Nilai Islam dalam Fashion Muslim di Instagram, dengan fokus pada akun santun.inv, sebuah brand kaos hijrah yang menjadikan teks-teks religius sebagai label dan jualan. Namun, di balik maraknya fenomena ini, muncul pertanyaan mendasar, apakah yang terjadi adalah dakwah yang dibungkus dagang, atau dagang yang membonceng dakwah?

Fenomena ini bukan sekadar tren. Ia adalah representasi dari bagaimana nilai keislaman dikemas, dikomodifikasi, dan dijual kembali kepada publik dengan kemasan yang kekinian. Dalam studi yang dilakukan oleh Khairul Syafuddin dan Ni’amatul Mahfiroh, akun Instagram bernama @santun.inv menjadi sorotan utama. Akun ini memproduksi dan menjual kaos hijrah—kaos dengan desain yang menampilkan istilah-istilah Islami yang sudah mengalami transformasi makna. Mereka tidak hanya menjual baju, tetapi juga menjual identitas, nilai, bahkan semangat perubahan. Inilah wajah Islam dalam era digital: cair, fleksibel, dan sangat visual.

Instagram, sebagai media sosial berbasis visual, telah menjadi ladang subur bagi strategi ekonomi berbasis simbol dan identitas. Dengan lebih dari 60 juta pengguna aktif di Indonesia, dominasi visual di platform ini menjadikan setiap gambar lebih dari sekadar estetika. Ia adalah bahasa, bahkan ideologi. Dan dalam konteks akun @santun.inv, visual tersebut adalah cermin dari nilai-nilai hijrah yang kini tidak hanya bermakna spiritual, tapi juga kultural dan ekonomis.

Komodifikasi, sebagaimana dijelaskan Vincent Mosco, adalah proses mengubah sesuatu yang semula memiliki nilai guna menjadi nilai tukar. Ketika nilai-nilai keislaman seperti hijrah, istiqomah, tawakal, dan faedah dicetak di atas kaos, lalu dijual dengan harga tertentu, maka nilai tersebut telah berpindah tempat: dari ruang sakral menuju ruang ekonomi. Ini bukan berarti Islam kehilangan kesuciannya, tapi menunjukkan betapa kuat daya tariknya dalam membentuk pasar. Dan pasar merespons dengan antusias, terutama generasi muda muslim yang ingin tampil Islami tanpa harus banyak berkata-kata.

Namun, di balik proses komodifikasi ini, kita tidak bisa menutup mata bahwa akun seperti @santun.inv juga memainkan peran dakwah. Mereka tidak hanya menjual barang, tetapi juga menyematkan pesan moral dan ajaran Islam dalam setiap desain dan caption. Kaos dengan tulisan “Faedah” misalnya, tidak hanya memelesetkan logo Facebook, tetapi juga menyampaikan kritik sosial terhadap penggunaan media sosial yang sering kali jauh dari etika. Dalam caption-nya, mereka mengajak pengguna untuk lebih bijak, santun, dan bermanfaat di dunia maya. Inilah wajah dakwah yang menyatu dengan kreativitas dan tren masa kini.

Apa yang menarik dari fenomena ini adalah munculnya bentuk komunikasi nonverbal yang kuat. Fashion menjadi media komunikasi yang efektif. Kita bisa menyampaikan keyakinan, sikap hidup, bahkan ideologi hanya dengan memakai pakaian tertentu. Seperti yang dijelaskan Malcolm Barnard, fashion adalah cara kita menyampaikan pesan tanpa kata. Dalam hal ini, pesan tentang kesalehan, perubahan diri, dan semangat hijrah disampaikan lewat desain yang menarik dan mudah dicerna.

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa ini juga bagian dari strategi bisnis. Pasar Muslim di Indonesia sangat besar, dan industri fashion Muslim menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat. Banyak brand besar yang menggunakan label “halal” atau “syariah” sebagai strategi pemasaran. Namun berbeda dari brand besar yang mengusung nuansa mewah, @santun.inv justru tampil membumi, dekat dengan keseharian anak muda, dan tidak terlalu bermain pada simbol-simbol religius yang berat. Mereka menjual keseharian, bukan kesempurnaan.

Dalam analisis semiotika Roland Barthes, tanda-tanda seperti “Istiqomah Not Instan” atau “Faedah” memiliki makna denotatif dan konotatif. Denotatifnya adalah kata-kata dalam bahasa Indonesia yang akrab. Tapi konotatifnya jauh lebih dalam: mengingatkan kita pada pentingnya konsistensi dalam beragama, manfaat dari perubahan perilaku, dan semangat untuk tidak tergoda oleh tren instan. Konotasi-konotasi ini membentuk mitos baru tentang Islam yang modern, muda, dan dinamis.

Mitos ini diperkuat oleh narasi visual yang konsisten. Model-model dalam foto adalah anak muda dengan gaya urban. Warna-warna pakaian pun dipilih dengan cermat: putih untuk kesucian, hitam untuk keanggunan, abu-abu untuk ketenangan. Semua itu menjadi bagian dari strategi komunikasi yang halus tapi kuat. Bahkan produk-produk pelengkap seperti miki hat bertuliskan “Bismillah” atau tumbler bertuliskan “BACA” bukan sekadar aksesori, tapi bagian dari proses syiar.

Di satu sisi, kita bisa melihat ini sebagai bentuk kreatif dari penyebaran nilai-nilai Islam. Di sisi lain, ini juga menunjukkan betapa agama bisa menjadi bagian dari logika pasar. Namun perdebatan antara komersialisasi dan dakwah bukan lagi hitam-putih. Dalam dunia digital yang sangat cepat berubah, pesan agama juga harus menemukan bentuk baru agar tetap hidup dan relevan.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah komodifikasi ini salah atau benar, tetapi bagaimana kita memahami relasi antara agama, media, dan pasar secara lebih kritis. Instagram bukan hanya tempat untuk narsisme visual, tapi juga arena pertarungan nilai. Dalam dunia di mana perhatian adalah mata uang baru, mereka yang mampu menyampaikan pesan secara singkat, visual, dan bermakna akan lebih mudah didengar. Dan @santun.inv sudah membuktikan itu.

Dalam konteks ini, kita melihat bahwa media bukan lagi sekadar saluran, tapi juga produsen makna. Ketika Instagram menjadi tempat penyebaran nilai-nilai keislaman melalui fashion, maka media itu telah menjadi bagian dari proses dakwah sekaligus pasar. Kita tidak bisa memisahkan antara konten dan konteks, antara pesan dan medianya.

Mungkin bagi sebagian orang, dakwah dalam bentuk kaos terlihat sepele. Namun bagi generasi muda yang hidup dalam dunia serba visual dan cepat, pendekatan ini bisa jadi lebih mengena daripada ceramah satu jam. Di balik kaos itu ada pesan, ada tafsir, ada usaha untuk menyentuh hati dengan cara yang sederhana tapi tak remeh.

Penelitian ini membuka mata kita bahwa komodifikasi tidak selalu bermakna negatif. Selama nilai-nilai yang dikomodifikasi tetap menyampaikan kebaikan, mengajak kepada perubahan positif, dan tidak memanipulasi, maka ia bisa menjadi bagian dari dakwah kontemporer. Yang penting adalah niat dan kesadaran kritis dalam menyusun strategi komunikasi tersebut.

Sebagai penutup, kita mungkin bisa merenung: di masa depan, apakah dakwah akan semakin melebur dengan industri kreatif? Apakah nilai-nilai sakral akan tetap punya tempat dalam dunia yang semakin visual dan cepat ini? Atau apakah semua akan larut menjadi sekadar tren?

Satu hal yang pasti, Islam tidak diam. Ia terus bergerak, mencari bentuk, menyapa manusia dalam bahasa yang mereka pahami. Jika hari ini bahasa itu adalah visual, desain, dan fashion, maka biarlah ia hadir di sana—dengan tetap menjaga substansi, makna, dan keindahan akhlak. Karena sejatinya, hijrah tidak hanya berpindah tempat, tetapi juga berpindah cara dalam menyampaikan pesan kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *