crossorigin="anonymous">

Perempuan Muslim Perokok di Media Sosial: Identitas, Stigma, dan Ruang Negosiasi Digital

Kalijaga.co – Media sosial telah mengubah cara individu membangun dan menampilkan identitas dirinya. Platform seperti TikTok, Instagram, dan X tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang tempat seseorang memperlihatkan gaya hidup, nilai, hingga pandangan hidup yang dimilikinya. Pada ruang digital tersebut, berbagai identitas muncul dan dipertemukan dengan beragam respons publik, termasuk identitas perempuan muslim yang merokok.

Fenomena perempuan perokok sebenarnya bukan hal baru. Namun, ketika perempuan muslim menampilkan kebiasaan merokok secara terbuka di media sosial, respons yang muncul sering kali lebih kompleks dibandingkan ketika perilaku yang sama dilakukan oleh laki-laki. Tidak sedikit komentar yang mengaitkan tindakan tersebut dengan moralitas, kesopanan, bahkan tingkat religiusitas seseorang.

Menariknya, stigma tersebut tidak lahir begitu saja. Dalam perspektif teori Konstruksi Sosial Realitas yang dikemukakan Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, realitas sosial merupakan hasil konstruksi manusia melalui proses interaksi yang berlangsung terus menerus. Apa yang dianggap benar, normal, atau menyimpang oleh masyarakat sesungguhnya merupakan hasil kesepakatan sosial yang dibentuk dalam waktu yang panjang. Melalui teori tersebut, fenomena perempuan muslim perokok dapat dipahami melalui tiga tahapan utama, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.

Pada tahap eksternalisasi, individu mengekspresikan dirinya ke ruang sosial. Pada konteks media sosial, perempuan muslim perokok menampilkan identitasnya melalui foto, video, maupun unggahan yang memperlihatkan aktivitas merokok. Konten tersebut menjadi bentuk ekspresi diri sekaligus cara individu menunjukkan keberadaan identitasnya di ruang publik digital.

Sebagian perempuan menampilkan simbol keislaman seperti hijab bersamaan dengan aktivitas merokok. Sebagian lainnya memilih menampilkan aktivitas merokok sebagai bagian dari gaya hidup tanpa menghubungkannya secara langsung dengan identitas keagamaan. Ada pula yang secara terbuka membuat konten untuk menanggapi kritik dan stigma yang mereka terima dari masyarakat.

Tahap berikutnya adalah objektivasi, yaitu ketika pandangan tertentu dianggap sebagai kebenaran sosial yang umum. Jika ditelaah melalui kasus ini, masyarakat telah lama mengonstruksikan rokok sebagai simbol maskulinitas. Akibatnya, perempuan yang merokok dianggap melanggar batas perilaku yang selama ini dilekatkan pada perempuan. Konstruksi tersebut diperkuat oleh budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai simbol kesopanan dan penjaga moralitas sosial.

Tidak mengherankan jika kolom komentar media sosial sering dipenuhi penilaian moral terhadap perempuan perokok. Komentar seperti “perempuan baik-baik tidak merokok” atau “tidak mencerminkan muslimah” menunjukkan bagaimana stigma sosial direproduksi dalam ruang digital. Padahal, jika ditelusuri secara historis, rokok tidak selalu memiliki hubungan erat dengan maskulinitas.

Asosiasi tersebut merupakan hasil konstruksi sosial yang berkembang melalui budaya, media, dan praktik sosial selama berabad-abad. Dengan kata lain, anggapan bahwa merokok adalah aktivitas laki-laki bukanlah sesuatu yang bersifat alamiah, melainkan hasil pembentukan makna oleh masyarakat.

Tahap terakhir adalah internalisasi, yaitu bagaimana individu merespons realitas sosial yang telah terbentuk. Perempuan muslim perokok menunjukkan respons yang beragam terhadap stigma yang mereka terima. Ada yang memilih membatasi akses akun media sosialnya, ada yang menghindari memperlihatkan kebiasaan merokok di ruang publik, dan ada pula yang tetap menampilkan identitasnya secara terbuka sebagai bentuk perlawanan terhadap standar ganda yang berlaku.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya menjadi ruang reproduksi stigma, tetapi juga ruang negosiasi identitas. Pada satu sisi, pengguna media sosial dapat menjadi objek penilaian publik yang sangat intens. Namun, di sisi lain, media sosial juga memberikan kesempatan bagi individu untuk mendefinisikan dirinya sendiri dan menantang narasi dominan yang berkembang di masyarakat.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai perempuan muslim perokok di media sosial tidak hanya berbicara tentang rokok. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana identitas, gender, agama, dan budaya saling bertemu dalam ruang digital. Apa yang dianggap pantas atau tidak pantas sering kali bukan sekadar persoalan perilaku, tetapi juga berkaitan dengan konstruksi sosial yang telah lama hidup dalam masyarakat. Media sosial membuat proses tersebut semakin terlihat.

Ruang digital menjadi arena tempat identitas dibangun, dipertanyakan, diperdebatkan, dan dinegosiasikan ulang. Karena itu, memahami fenomena perempuan muslim perokok tidak cukup hanya dari sudut pandang moral atau kesehatan semata, tetapi juga perlu melihat bagaimana masyarakat membentuk makna dan stigma terhadap identitas tertentu melalui proses konstruksi sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *