crossorigin="anonymous">

Berbeda dengan Muhammadiyah, Kemenag Tetapkan Awal Ramadhan Melalui Perhitungan Hisab dan Rukyat

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar rukyatul hilal dalam rangka menetapkan awal bulan Ramadhan 1447 H. Acara tersebut dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Syekh Bela Belu, Kretek, Parangtritis, Bantul pada Selasa (17/02/2026) mendatang. Rukyatul Hilal merupakan salah satu metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan hijriah. Metode tersebut kerap digunakan oleh Kemenag dalam menentukan awal bulan puasa.

Di sisi lain, penetapan awal bulan Ramadhan di Indonesia kerap berbeda antar golongan dan pengikut organisasi masyarakat tertentu. Hal tersebut dikarenakan perbedaan metode dalam menentukan waktu awal bulan hijriah. Muhammadiyah lebih dulu menetapkan awal bulan Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026. Hal tersebut berbeda dengan Kemenag yang menggunakan rukyatul hilal dalam penentuannya.

Kepala Tim (Katim) Pembinaan Syari’ah Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa Kemenag Kanwil DIY tidak memiliki otoritas dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Hal tersebut dikarenakan yang memiliki wewenang hanya Kementerian Agama pusat melalui sidang isbat. Namun, Kemenag Kanwil DIY tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai bahan pertimbangan keputusan sidang isbat nantinya.

Ahmad Fauzi juga menjelaskan bahwa sidang isbat tidak hanya diputuskan melalui hasil dari rukyatul hilal, namun juga berdasarkan hasil dari metode hisab yang dilaksanakan oleh Kemenag itu sendiri. Hasil rukyatul hilal hanya sebagai bahan bukti dan verifikasi dari hasil perhitungan hisab yang sudah ditentukan oleh Kemenag.

“Hisab itu nanti yang menentukan hilal di posisi mana di ketinggian berapa. Kalau memang hasil hisab menyebutkan hilal mungkin dilihat, maka hasil rukyat nanti akan dipertimbangkan dengan hasil hitungan hisab di atas meja,” ujar Katim Pembinaan Syari’ah dalam wawancaranya (11/02/2026).

Ahmad Fauzi juga menilai bahwa hitungan hisab itu sangat akurat dan tidak akan meleset. Hasil perhitungan hisab yang sudah ditentukan oleh Kemenag jatuh pada Kamis, 19 Februari mendatang. Walaupun awal bulan Ramadhan sudah diketahui, akan tetapi Kemenag tetap melaksanakan rukyatul hilal guna mendukung keakuratan terhadap putusan tersebut.

“Para ahli rukyat itu pasti dia mengetahui hitungan hisab terlebih dahulu. Para ahli rukyat juga tidak ada yang tidak mengetahui hitungan hisab, bukan hampir tapi tidak ada satupun,” ujar Ahmad Fauzi.

Di sisi lain, Iwan Rustiawan selaku Ketua Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Kemenag Yogyakarta akan mengikuti Kanwil dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Hal tersebut dikarenakan Kemenag Kota Yogyakarta dan Kemenag Bantul dibawah naungan Kanwil Yogyakarta.

“Kami akan melaksanakan rukyatul hilal bersamaan dengan tim dari kanwil dan juga kemenag Bantul yang dilaksanakan di POB Syeikh Bela Belu nantinya. Dan dalam penentuan awal ramadhan juga kita mengikuti keputusan kemenag pusat melalui sidang isbat nantinya,” ujar Iwan dalam wawancaranya (11/02/2026).

Iwan juga menjelaskan bahwa rukyatul hilal dianggap masih relevan untuk digunakan dalam penentuan awal bulan. Hal tersebut dikarenakan masih berhubungan dengan ilmu falak, sehingga tak masalah jika metode tersebut masih digunakan dalam penetapan awal bulan ramadhan.

Selain itu, Kemenag Yogyakarta juga tidak memaksa masyarakat untuk mengikuti keputusan pemerintah. Ia menilai rukyatul hilal dan perhitungan hisab sama-sama memiliki dasar dan perhitungan yang matang, sehingga perbedaan awal bulan ramadhan harus dipahami oleh masyarakat umum terkhusus di Yogyakarta.

“Sejauh ini tidak ada konflik di masyarakat khususnya Yogyakarta mengenai perbedaan awal bulan ramadhan. Masyarakat Yogyakarta sebagian besar sudah teredukasi dan saling memahami terkait masalah perbedaan awal bulan Ramadhan,” tutup Kepala Bimas Kemenag Yogyakarta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *