crossorigin="anonymous">

Menjadi Perokok yang Baik: Sebuah Renungan untuk Menghargai Ruang Bersama

Kalijaga.co – Rokok memiliki kontribusi yang besar dalam pendapatan negara. Pada tahun 2023 industri ini menyumbang cukai hingga Rp213 triliun, melebihi sumbangan BUMN yang berkisar Rp80 triliun. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan. Kontribusi ekonomi yang besar ini membuat rokok bertransformasi dari sekadar aktivitas menjadi simbol status, alat komunikasi, bahkan dipersepsikan sebagai medium pengobatan bagi sebagian orang.

Merokok telah menjadi kegiatan yang semakin diminati oleh berbagai kalangan, tidak hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, remaja, bahkan mereka yang belum mencapai usia remaja. Belakangan ini, sedang ramai kampanye di media sosial menganai suara mereka para perokok pasif, mereka yang tidak merokok secara aktivitas tapi memiliki dampak yang sama dengan para perokok, dalam kampanyenya mereka menegaskan bahwa untuk stop menormalisasi merokok di dekat non perokok, perokok pasif merasa hak udara bersihnya diambil oleh para perokok aktif, terutama saat berinteraksi di ruang publik.

Terdapat sekitar 70 juta perokok aktif di Indonesia. Sebanyak 7,4% dari total perokok adalah remaja berusia 10-18 tahun. Survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa ada 69,1 juta perokok dewasa di Indonesia, meningkat 8,8 juta dalam dekade terakhir.  Tentu ini bukan jumlah yang sedikit. Dengan meningkatnya angka ini, populasi perokok pasif pun dipastikan ikut bertambah.

Ada ungkapan “menasihati perokok sama susahnya dengan kita menasihati orang yang buta dan tuli, bahkan orang buta dan tuli sekalipun masih mudah dinasihati”, atau ada ungkapan lain yakni ”Terdapat empat manusia yang sulit untuk dinasihati adalah perokok, orang yang mabuk cinta, penjudi, dan fans manchester united”. Tapi coba kita buktikan apakah para perokok ini memang benar susah dinasihati atau itu cuman rumor saja.

Memang sulit untuk berhenti merokok secara mendadak, beberapa cara ampuh yang bisa membuat kita langsung berhenti merokok adalah ketika sudah sakit keras karena rokok. Namun jika berhenti total terasa mustahil, setidaknya ada etika yang bisa diterapkan untuk menjadi ‘perokok yang baik’. Berikut adalah beberapa etika yang dapat diterapkan :

1. Merokok Pada Tempatnya

Yang harus kita pahami adalah ketika kita tidak bisa mengontrol asap dan bara yang keluar, tapi kita bisa meminimalisir dan menaruhnya pada tempatnya, ketika berbicara “tempat” cakupannya akan luas:

  • Ketika kamu adalah orang tua jauhi keluargamu yang tidak merokok, tentu kita ingin keluarga kita bersih dari asap rokok, apalagi kalau kita punya bayi yang sangat rentan dengan udara yang kotor, tapi satu hal yang kamu harus tahu bahwa asap-asapmu itu akan selalu nempel kebarang barang yang di dekat kamu, baju salah satunya.
  • Ketika kamu ingin pergi menggunakan kendaraan, habiskan dulu rokokmu sebelum pergi, karena asap dan bara yang terbang sembarangan bisa membuat para pengendara lainya tidak nyaman, mulai dari asap yang bau, sampai abu yang bisa salah sasaran ke bagian mata pengendara lainnya. Bahkan aturan merokok saat berkendara sudah tercantum pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 106 ayat 3. Dalam aturan tersebut, pelanggar akan dipidana dengan kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal sebanyak Rp 750 ribu.
  • Jangan merokok di tempat umum yang bebas asap rokok seperti : tempat perbelanjaan, pendidikan, ibadah, transportasi, rekreasi, fasilitas kesehatan dan lainya, pergi dan menjauh atau bisa pergi ke tempat khusus merokok. Jangan rebut udara bersih mereka, cukuplah negara ini dengan polusinya jangan kau tambah.

2. Tidak Membuang Puntung Rokok Sembarangan

Barang kecil yang sering diremehkan banyak orang, main buang sana dan buang sini, dijalan, di selokan, diantara pasir, yang nanti akan berujung di lautan mereka tak mengenal tempat bersih, umum, ataupun suci. Bagi mereka inii merupakan hal kecil dan tidak akan berpengaruh . Padahal, limbah puntung rokok tergolong limbah berbahaya dan beracun, setara dengan limbah pabrik yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kelangsungan hidup manusia.

3. Tidak Memaksa Ataupun Tidak Menganjurkan Mereka (Non Perokok) Untuk Merokok

Di beberapa momen saya masih sering mendengar “ah daripada cuman jadi perokok pasif mending seklian merokok “, “ kamu gak keren kalo gak ngerokok” dan lain-lainnya, biarkan mereka hidup sesuai kepercayaanya masing-masing.

4. Mencoba Untuk Berhenti Merokok

Mungkin ini adalah part yang paling susah untuk perokok, tapi apa iya kita akan terus terusan bergantung dengan benda ini ? mengapa sulit untuk berhenti merokok ? karena pada dasarnya memang rokok bersifat adiktif, tapi tidak ada yang tidak mungkin semua kemauan berasal dari hati.

Banyak manusia yang masih mementingkan rokok dari pada hal-hal pokok yang lainnya, bahkan mungkin saat ini rokok masuk dalam kebutuhan premier masyarakat indonesia, mereka bisa tidak makan seharian asal ada rokok. Ketika duit sedang tidak optimal pun, rokok adalah barang pertama yang harus di beli, tentu ini sangat tidak baik untuk kita apalagi mereka yang memiliki keluarga dimana banyak tanggung jawab yang dipikul salah satunya adalah menafkahi keluarga.

Dengan kesadaran akan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan, diharapkan setiap perokok dapat merefleksikan kembali kebiasaannya. Menjadi ‘perokok yang baik’ mungkin langkah awal, tetapi berhenti sepenuhnya adalah langkah terbaik, bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk lingkungan dan orang-orang di sekitar kita.

Fatah Elhusein

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *