crossorigin="anonymous">

Mengulik Sejarah Penetapan 1 Ramadhan Di Balik Tembok Keraton Ngayogyakarta

Kalijaga.co – Langit Yogyakarta selalu tampak sama menjelang Ramadan. Sore turun pelan, cahaya merambat di tembok-tembok tua, dan angin berembus membawa bau tanah basah yang khas. Orang-orang menunggu. Menunggu sidang isbat, menunggu layar televisi, menunggu penetapan 1 Ramadan tiba.

Tetapi di balik tembok tebal Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, waktu tidak menunggu siapa pun. Ia sudah berjalan lebih dulu.

Di ruang-ruang yang lekat pada keheningan, di antara rak-rak manuskrip dan lembar-lembar hitungan yang disimpan rapi, tanggal 1 Ramadan tidak datang sebagai sesuatu yang ditunggu berjam-jam di layar kaca, dunia maya, dan media penyedia berita lainnya. Ia bukan hasil perdebatan semalam, sebab ia sudah ada dalam susunan kalender Jawa. Ia telah masuk ke dalam susunan kalender yang disiapkan sejak awal tahun Jawa berjalan, yang ditetapkan melalui perhitungan windu dan kuruf yang terus diwariskan dari masa ke masa.

Di sana waktu tidak ditentukan dari kabar yang merebak bersama asumsi orang-orang. Perhitungannya tetap mengikuti rumus melalui windu dan kuruf yang telah disepakati sejak berabad silam, dicatat berulang, kemudian dicetak dan disebarkan tanpa perlu pengumuman.

“Kalender Jawa itu saklek,” ujar MB. Widyasastra Atmasendjaya, abdi dalem Kawedanan Widyabudaya, dalam keterangannya.

Kawedanan Widyabudaya adalah tempat di mana waktu disusun. Di sanalah kalender Jawa dirawat, dihitung, dan diturunkan dari generasi ke generasi. Pekerjaan ini tentu bukanlah sekadar urusan administratif belaka, melainkan perpanjangan menjadi sebuah  keputusan besar yang diambil ratusan tahun lalu, ketika seorang raja memutuskan untuk menyatukan dua sistem penanggalan yang berbeda.

Mataram Islam yang tengah dipimpin oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma abad ke-17 mengalami fase persimpangan. Orang Jawa telah lama hidup dengan kalender Saka, kalender matahari yang menata musim dan ritme agraris. Islam datang membawa kalender Hijriah, kalender bulan yang menentukan ibadah dan hari-hari besar keagamaan. Dua sistem itu berjalan berdampingan, tapi tidak selalu sejalan. Hari-hari besar di istana sering bergeser. Waktu menjadi tidak sinkron. Sultan Agung memilih memadukan kedua sistem penentuan penanggalan.

Tahun Saka dihentikan pada angka 1554. Lalu, pada Jumat Legi, 1 Sura tahun Alip 1555 Jawa yang bertepatan dengan 1 Muharam 1043 Hijriah atau 8 Juli 1633 Masehi kalender Jawa ditetapkan. Tahun baru dimulai bukan dari angka satu, melainkan dari angka yang sudah berjalan. Seolah waktu tidak pernah terputus, hanya berganti cara membaca.

“Kalender Jawa itu Islam, tapi tetap Jawa,” kata Djisnozero45, budayawan yang lama menekuni penanggalan tradisional. “Bukan sekadar soal hari, tapi soal cara orang Jawa menempatkan dirinya di dalam waktu.”

Di dalam kalender Jawa, waktu bergerak dalam putaran yang teratur. Satu siklus terdiri dari delapan tahun, disebut windu. Nama-namanya berurutan dan selalu sama: Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, Jimakir. Setelah Jimakir, kembali ke Alip. Begitu seterusnya.

Tetapi yang membuat kalender ini tidak sederhana adalah cara ia mengatur jumlah hari. Seperti kalender Hijriah, satu tahun Jawa berumur 354 atau 355 hari. Dalam satu windu, ada tiga tahun panjang disebut kabisat dan lima tahun pendek. Dalam rentang 120 tahun, terdapat 45 tahun kabisat. Kalender Hijriah hanya memiliki 44 dalam periode yang sama.

Penyesuaian dilakukan melalui sistem yang disebut kurup. Kurup adalah periode 120 tahun, semacam napas panjang kalender Jawa. Setiap kali kurup berganti, tanggal 1 Sura tahun Alip bergeser satu hari dan satu pasaran.

Pada awalnya, ketika Sultan Agung menetapkan kalender Jawa, 1 Sura tahun Alip jatuh pada Jumat Legi. Kuruf itu disebut Jamngiyah. Seratus dua puluh tahun kemudian, tanggal yang sama jatuh pada Kamis Kliwon. Kuruf berganti menjadi Kamsiyah. Menariknya, kurup ini hanya berlangsung 72 tahun lebih pendek dari yang lain karena adanya penyesuaian khusus terkait peringatan kelahiran Nabi Muhammad.

Lalu datang kurup Arbangiyah, ketika 1 Sura tahun Alip jatuh pada Rabu Wage. Setelah itu, sejak tahun Jawa 1866, kalender memasuki kurup Salasiyah: 1 Sura tahun Alip jatuh pada Selasa Pon. Kurup inilah yang masih berlaku hingga hari ini, dan akan berakhir pada tahun Jimakir 1986 Jawa, sekitar 2051 Masehi.

“Setiap 120 tahun maju satu hari,” kata Djisnozero45. “Itu cara kalender Jawa menjaga dirinya tetap sejajar dengan Hijriah, tanpa harus menunggu rukyatul.”

Di sinilah letak perbedaan paling mendasar terkait dengan penetapan awal puasa oleh keraton ataupun pemerintah. Pemerintah menunggu bulan, mengamati hilal, lalu memutuskan melalui sidang isbat. Keraton tidak menunggu hila tampak jelas dilangit. Ia mengikuti rumus yang sudah dihitung jauh hari.

“Kalau 1 Ramadan sudah ditentukan, ya 1 Syawal juga sudah,” ujar Widyasastra. “Karena di kalender Jawa, bulan Pasa itu selalu 30 hari. Sawal 29 hari.”

Maka, ketika kalender Jawa dicetak di awal tahun, seluruh tanggal penting sudah tercantum. Tidak hanya 1 Ramadan, tetapi juga Idulfitri, Iduladha, Maulid Nabi. Sebagai contoh, 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu Pahing, 1 Pasa tahun Je 1958 Jawa. Maka 1 Ramadan 1447 Hijriah sudah diketahui akan jatuh pada Rabu Legi, 1 Pasa tahun Dal 1959 Jawa.

“Kadang sama dengan pemerintah, kadang selisih satu hari,” kata Djisnozero45. “Itu bukan soal benar atau salah. Itu soal hitungan.”

Keraton Yogyakarta mengikuti kurup Asapon turunan dari Salasiyah sementara di Surakarta dikenal kurup Aboge, yang membuat tanggal bisa maju sehari. Perbedaan itu sering membuat publik bertanya-tanya, seolah menunjukkan waktu harus tunggal dan seragam. Padahal, bagi Keraton, waktu adalah warisan pengetahuan yang layak dilestarikan.

“Ini bukan soal beda puasa,” kata Widyasastra. “Tarawihnya sama. Puasanya sama. Ritualnya sama.”

Bagi Keraton, perbedaan itu hanya terletak pada cara menentukan hari pertama. Ketika menurut hitungan Jawa Ramadan telah masuk, malam itu tarawih dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Penanggalan berjalan sesuai rumus yang telah ditetapkan. Tanpa polemik. Tanpa perlu penegasan ulang.

Di Kawedanan Widyabudaya, kalender tidak sekadar dicetak. Ia dirawat sebagai pengetahuan. Nama-nama tahun, hitungan kabisat, siklus windu, pergantian kurup semuanya dipelajari, diverifikasi, dan diwariskan. Tidak semua orang bisa menyusunnya. Ada struktur, ada otoritas keilmuan, ada tanggung jawab budaya.

“Ini bukan cuma soal angka,” ujar Djisnozero45 pelan. “Ini soal kedaulatan pengetahuan.”

Empat abad setelah Sultan Agung menetapkan kalender Jawa, sistem itu masih digunakan. Tahun ini pun, ketika 1 Ramadan 1447 Hijriah menurut hitungan Keraton jatuh pada 18 Februari 2026, tanggal itu telah lama tercantum dalam susunan kalender yang disiapkan sejak awal tahun Jawa berjalan.

Di Keraton, hitungan itu sampai pada 1 Pasa tahun Dal 1959 Jawa, malam pertama tarawih dimulai sebagaimana mestinya tanpa perlu menanti kepastian sidang isbat dari pemerintah ataupun awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *