crossorigin="anonymous">

Menggali Herstory: Ketika Tafsir Agama Mengkhianati Perempuan

Kalijaga.co – Agama kerap dipandang sebagai pedoman hidup yang luhur, penuh ajaran moral, dan menjadi sumber kekuatan bagi umatnya. Namun, dalam praktiknya, agama sering hadir dengan wajah lain. Tafsir yang bias gender sering kali melegitimasi patriarki, membungkam perempuan, dan membatasi ruang geraknya. Di banyak keluarga, perempuan dituntut tunduk pada ayah atau suami, ditempatkan di ranah domestik, dan dianggap tidak pantas memimpin.

Fenomena tersebut menjadi pembahasan dalam training feminis dan seksualitas yang diadakan SP Kinasih di Yogyakarta pada 20 September 2025. Melalui sesi diskusi, para peserta menggambarkan pengalaman hidup mereka mulai dari keterbatasan pilihan pendidikan, aturan keluarga yang ketat, hingga pembagian kerja rumah tangga yang timpang. Cerita-cerita personal itu membuka mata bahwa agama, atau tepatnya tafsir keagamaan, kerap dijadikan alat untuk memperkuat struktur patriarki.

D, seorang peserta menceritakan keinginannya menempuh pendidikan tinggi sejak kecil. Namun, keluarganya menekan dengan alasan klasik “perempuan tugasnya di rumah.” Ia berkata dengan getir, “Aku dulu ingin sekali membuktikan bahwa perempuan bisa berdaya, tapi aturan rumah membuatku tidak bebas memilih.” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dialami peserta lain yang tumbuh dalam keluarga religius. Ia dibesarkan dengan doktrin bahwa perempuan harus selalu patuh dan tidak boleh membantah laki-laki. Setiap impian yang keluar dari batas domestik dianggap melawan ajaran agama.

Cerita-cerita ini menggambarkan bagaimana tafsir agama dijadikan legitimasi untuk menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Agama yang seharusnya menjadi ruang keadilan, justru digunakan untuk melanggengkan struktur patriarki.

Dalam forum itu, Sana Ullaili sebagai fasilitator, meluruskan anggapan tentang kodrat perempuan. Menurutnya, kodrat biologis perempuan hanya empat yakni menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui.

Selain itu hanyalah konstruksi sosial yang bisa dipertanyakan. Mengurus rumah, memasak, merawat anak itu bukan kodrat, melainkan peran yang bisa dibagi bersama laki-laki.” tegasnya.

Penjelasan ini mematahkan pandangan umum yang sering disebarkan melalui tafsir agama. Selama ini, perempuan dituntut untuk menerima beban domestik dengan alasan kodrat, padahal itu merupakan hasil konstruksi sosial.

Dominasi tafsir laki-laki dalam sejarah agama membuat suara perempuan tersingkirkan. Narasi besar agama ditulis dari kacamata maskulin, sehingga peran perempuan tidak ditonjolkan, bahkan hilang. Di sinilah konsep herstory menjadi penting. Istilah ini menekankan bahwa sejarah perempuan perlu digali kembali agar tidak tenggelam dalam “history” yang bias laki-laki.

Padahal, tradisi keagamaan menyimpan banyak teladan perempuan. Khadijah, istri pertama Nabi Muhammad, adalah pengusaha sukses sekaligus pendukung utama dakwah Nabi. Aisyah dikenal sebagai perawi hadis yang berpengaruh dalam perkembangan Islam. Dalam tradisi Kristen, Maryam dipuji karena keteguhan imannya. Semua tokoh ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki agensi kuat, namun kisahnya jarang diposisikan sebagai teladan utama.

Sering kali tokoh perempuan hanya ditampilkan sebatas pendamping, bukan pelaku utama sejarah,” kata Sana. “Padahal tanpa mereka, perjalanan agama tidak akan sama.” tambahnya.

Meski begitu, tafsir agama bukanlah sesuatu yang tunggal. Ada ruang besar bagi reinterpretasi yang lebih adil gender. Tafsir feminis yang dikembangkan oleh para intelektual perempuan muslim, misalnya, menekankan bahwa ajaran agama sesungguhnya berpihak pada keadilan.

Dalam perspektif ini, ayat-ayat yang selama ini ditafsirkan untuk mengekang perempuan bisa dibaca ulang dengan kacamata kesetaraan. Tafsir yang menekankan kepemimpinan laki-laki atas perempuan, misalnya, bisa dipahami dalam konteks historis, bukan sebagai aturan mutlak sepanjang masa. Dengan begitu, agama bisa kembali dipahami sebagai sumber nilai yang membebaskan, bukan menindas.

Diskusi dalam training itu menunjukkan bahwa tafsir agama sangat menentukan kehidupan perempuan. Ketika tafsir digunakan untuk menekan agar perempuan kehilangan ruang. Tetapi ketika tafsir dibaca ulang dengan perspektif kritis, agama justru membuka peluang untuk kesetaraan.

Y, seorang peserta forum menyimpulkan dengan nada kritis: “Kalau semua anak dan keluarga dibebankan ke ibu, kapan ibunya istirahat?” tuturnya.

Pertanyaan ini menyoroti betapa tafsir yang bias membuat perempuan menanggung beban berlapis. Pertanyaan itu juga menggugat apakah benar agama menghendaki ketidakadilan seperti itu, atau justru tafsir yang menyempitkan makna ajaran?

Herstory mengingatkan bahwa perempuan selalu ada dalam sejarah, meski sering disembunyikan. Menggali herstory berarti merebut kembali ruang perempuan yang hilang, baik dalam sejarah agama maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan membaca ulang kisah perempuan dalam agama, kita menemukan teladan yang berbeda. Perempuan bukan sekadar pendamping, tapi juga aktor utama. Dan dengan mengakui konstruksi sosial dibalik beban domestik, kita bisa menolak anggapan bahwa perempuan “kodratnya” hanya di rumah.

Agama tidak semestinya menjadi alat untuk membungkam. Ia seharusnya menjadi ruang keadilan, yang meneguhkan martabat manusia, laki-laki maupun perempuan. Untuk itu, tafsir yang bias patriarki perlu ditentang.

Menggali herstory bukan berarti melawan agama. Justru sebaliknya, ia adalah upaya mengembalikan agama pada esensi aslinya, agama yang membebaskan, merawat, dan menegakkan keadilan.

Seperti yang diungkapkan dalam forum itu, agama bisa saja dipakai untuk membungkam perempuan, tapi ia juga bisa dibaca ulang untuk menghadirkan kesetaraan. Semua bergantung pada siapa yang menafsirkan, dan untuk siapa tafsir itu berpihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *