crossorigin="anonymous">

Ketika MBKM Menggerus Kepemimpinan Organisasi

Kalijaga.co – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara resmi dicanangkan sebagai bentuk pembelajaran fleksibel yang memungkinkan mahasiswa belajar di luar program studi, baik di dalam maupun luar kampus. Menurut Panduan MBKM UIN Sunan Kalijaga, esensi kebijakan ini adalah “memberikan hak kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman terbaik (best experiences) yang diperoleh di luar prodi” guna menjawab masalah link and match dengan dunia kerja.

MBKM memang menghadirkan manfaat besar antaranya adalah pengalaman kerja nyata, penguatan soft skills, hingga peningkatan kesiapan kerja. Tetapi, tidak bisa diabaikan bahwa di sisi lain, program ini juga membawa dampak negatif, khususnya bagi keberlangsungan organisasi mahasiswa. Ketika pelaksanaannya tidak disertai sistem kerja yang memadai, organisasi menjadi pihak yang terdampak langsung. Munculnya persoalan praktis: bagaimana dengan peran dan tanggung jawab mahasiswa sebagai ketua atau pengurus organisasi saat mereka sedang magang? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketidakhadiran satu orang di struktur inti organisasi bisa menimbulkan masalah serius.

Banyak organisasi kehilangan kepemimpinan inti secara tiba-tiba. Muhammad Alaykaula, ketua Kompost, mengaku sudah mengantisipasi kepergiannya dengan menunjuk pelaksana tugas (PLT). Namun ia juga mengakui.

“Kalau ditanya secara general, tentu ada penurunan. Orang-orang yang harusnya jadi kepala itu hilang, mau nggak mau yang lagi proses harus dipaksa naik ke atas.”

Dalam kondisi seperti ini, struktur formal memang masih berjalan, tetapi arah organisasi tidak lagi kuat. PLT hadir secara administratif, namun sering kali tidak dibekali pengalaman, otoritas, atau legitimasi yang cukup untuk mengambil keputusan strategis. Akibatnya, organisasi berjalan stagnan atau bahkan vakum sementara waktu untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi organisasi pada waktu itu.

Krisis yang terjadi tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga nilai dan budaya yang selama ini menjadi fondasi. Regenerasi organisasi menjadi tidak berjalan normal karena hilangnya figur pengurus senior yang membimbing.

Naufal Atha Faiq, pelaksana tugas (PLT) Kompost, menjelaskan bahwa anggota baru, terutama mahasiswa semester 2, kehilangan sosok pengurus yang bisa menjadi panutan dan pembimbing.

“Mereka nggak tahu bagaimana mengelola organisasi karena tidak ada yang membimbing langsung,” ujarnya.

Proses pembelajaran informal yang seharusnya berjalan sebagai ruang transfer pengalaman menjadi terputus karena generasi sebelumnya terlalu cepat meninggalkan jabatan tanpa adanya masa transisi yang cukup. Selain itu, menunjuk PLT sebagai solusi juga kurang tepat. Percepatan regenerasi dengan langsung menunjuk generasi di bawahnya justru menyebabkan hilangnya peran mahasiswa semester 6 yang sebenarnya tidak mengikuti program magang. Atha menegaskan, kondisi ini menimbulkan kekosongan dan kebingungan dalam organisasi.

Beberapa organisasi mencoba tetap berjalan dengan sistem kerja jarak jauh, namun sistem ini hanya berhasil jika ada fleksibilitas waktu dan tanggung jawab yang tidak terlalu kompleks. Ketika tugas pengurus bersifat strategis atau membutuhkan koordinasi lintas divisi, remote bukan solusi jangka panjang. Hal serupa dirasakan Muhammas Ilzam Pandu, ketua Suka TV.

“Yang MBKM di luar kota tetap kerja secara teknis, kami yang di Jogja bantu eksekusi di lapangan. Tapi tetap ada penurunan aktivitas.”

Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara semangat MBKM dengan keberlangsungan organisasi mahasiswa. Ketika sistem kampus mendorong sebanyak mungkin mahasiswa mengikuti program di luar, tidak ada regulasi atau kebijakan internal yang menjamin kelangsungan organisasi yang ditinggalkan. Ketidakhadiran satu atau dua orang inti kepenguran sudah cukup untuk membuat roda organisasi tersendat.

Ketika dikonfirmasi, Saptoni selaku Kaprodi KPI menyatakan bahwa organisasi adalah tanggung jawab pribadi mahasiswa.

“Organisasi itu kan di luar akademik. MBKM itu bagian dari perkuliahan. Mau pilih yang mana, ya urusan mahasiswa,” tegasnya.

Dalam konteks administrasi, pernyataan ini sah. Namun dalam konteks kelembagaan mahasiswa, sikap lepas tangan ini membuat ketimpangan tanggung jawab makin terasa. Mahasiswa didorong aktif secara akademik tanpa memperhitungkan peran mereka di luar kelas.

Beberapa pengurus menyarankan penyesuaian struktural. Muhammad Alay menyatakan bahwa masa jabatan sebaiknya berakhir di semester 5 agar semester 6 bisa difokuskan pada MBKM.

“Kalau semester 6 sudah pasti magang, ya jangan kasih amanah jadi ketua lagi,” katanya.

Naila Ilmi Alanaya juga menekankan pentingnya fleksibilitas.

“Solusinya perlu pengalihan job sementara atau peran yang bisa diatur lebih fleksibel.” Dengan kata lain, organisasi harus mengadopsi pola kerja yang adaptif terhadap siklus akademik.

Organisasi mahasiswa selama ini dipandang sebagai kegiatan tambahan. Padahal, ia adalah ruang penting pembentukan kepemimpinan dan tanggung jawab kolektif. Jika MBKM bertujuan membentuk lulusan yang relevan dengan dunia kerja, maka pengalaman berorganisasi tidak boleh dikorbankan. Saat ini, MBKM dan organisasi masih seperti dua sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Tanpa koordinasi yang lebih baik, mahasiswa akan terus menjadi korban benturan dua kewajiban besar: akademik dan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *