crossorigin="anonymous">

Hijau di Tangan Muda, Abu di Meja Kekuasaan

Di tengah krisis iklim dan pemanasan global, media sosial ramai dipenuhi aksi anak muda yang saling berlomba menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Dari kampanye digital, gerakan nol sampah, bersih-bersih pantai, hingga aksi nyata turun ke lapangan. Banyak komunitas dan relawan yang terus menggaungkan isu lingkungan secara konsisten di media sosial.

Salah satu yang paling viral tentu saat Pandawara Group, yang membersihkan sungai penuh dengan sampah. Ada juga Jerhemy Owen dengan progamnya “10.000 pohon untuk Indonesia”. Belum lagi para content creator ataupun komunitas-komunitas yang rutin menggaungkan isu lingkungan, menanam pohon, membersihkan pantai atau mengedukasi soal bahaya mikroplastik.

Anak muda menanam. Tapi mereka yang duduk di meja kekuasaan? menambang.

Anggapan ini rasanya sudah bukan lagi sebagai opini biasa, tapi menjadi  sebuah kenyataan yang benar adanya. Baru saja kita memperingati hari lingkungan hidup sedunia, sudah muncul berita bahwa tambang nikel sudah merusak surga Indonesia (Raja Ampat). Kawasan yang dikenal paling cantik dan paling kaya biota laut itu.

Disatu sisi, anak muda ramai-ramai menanam pohon, bersih-bersih sungai, dan kampanye soal krisis iklim, tapi disatu sisi, izin tambang terus dikeluarkan atas nama investasi kemajuan.

Katanya peduli lingkungan. Katanya “demi kemajuan”. Kemajuan itu buat siapa?

Kalau yang tumbuh cuman korporasi, yang panen cuman pihak elite, lantas rakyat dan lingkungan?

 Dibiarkan jadi korban. Itu bukan kemajuan, itu eksploitasi. Slogan ‘demi kemajuan’ kini seperti kata biasa. Ia jadi tameng untuk merusak alam, bukan menjaganya.

Apa artinya menanam sepuluh ribu pohon kalau yang ditebang seratus ribu? bahkan lebih.

Apa gunanya edukasi lingkungan kalau Keputusan di atas meja  terus melanggengkan kerusakan bumi?

Anak muda hari ini sudah bergerak selangkah lebih maju. Tapi gerakan akan selalu kalah kalau  kebijakan pemerintah jalan ke arah sebaliknya. Indonesia bisa saja punya 10 juta lebih relawan lingkungan, tapi  kalau satu izin tambang dibuka di tempat yang tak seharusnya, perjuangan itu berakhir sia-sia dan tidak ada gunanya.

Perizinan tambang kini sudah bukan lagi hal yang harus ditutup-tutupi. Hal itu jadi sesuatu yang terasa lumrah, dilegalkan lewat kata-kata manis : “proyek strategi nasional”, “pembangunan berkelanjutan”, “pembangunan jangka Panjang”, “kemajuan ekonomi”, “ekonomi hijau” dan yang lainnya. Padahal, pembangunan yang seperti ini akan justru merusak masa depan negeri ini.

Raja Ampat : Bukan sekadar Tempat Wisata

Raja Ampat bukan cuma destinasi wisata kelas dunia. Ia adalah rumah bagi keanekaragaman hayati laut, kawasan konservasi penting, sekaligus ruang hidup masyarakat adat. Tapi, kini wilayah tersebut diam-diam diincar sebagai ladang investasi pertambangan, dengan dalih demi pembangunan.

Alih-alih dilindungi, tanah surga itu justru dipertaruhkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek dan kaum elite saja. Dengan dalih “kemajuan” dan “ekonomi hijau”, Raja Ampat dirampas dari tangan yang merawatnya secara perlahan.

Ini bukan hanya perkara wisata saja, akan tetapi raja ampat sebagai penyeimbang ekosistem laut dunia.

Dalam video yang sempat viral, Menteri Energi dan Sumber Daya, Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa tambang nikel itu “Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindung”. Tapi pertanyaannya, apakah pantas kita mengukur kekayaan eksploitasi alam hanya dari jaraknya terhadap tempat wisata? 

Apakah pantas juga, yang selama ini memberi ruang hidup justru kita akhiri hidupnya?

Dikutip dari Mongabay.id, tercatat bahwa aktivitas pertambangan nikel di wilayah papua ini telah membuat pulai kecil mulai dikeruk, dan hutan-hutan alami dibabat habis. Dampaknya sumber air bersih berisiko tercemar dan kehidupan bawah laut akan terganggu akibat endapan tanah secara permanen.

Raja Ampat juga menjadi tempat habitat bagi 75 persen spesies terumbu karang di seluruh dunia. Terumbu karang bukan hanya berperan sebagai keindahan bawah laut saja, tetapi sebagai penyeimbang dari ekosistem laut global. Jika ini rusak, ribuan spesies ikan, invertebrate, dan macam hewan laut lainnya akan kehilangan rumahnya. Dan sektor wisata bahari akan mati perlahan.

Lebih dari 50.000  penduduk di kampung-kampung di sekitaran Raja Ampat menggantungkan hidup mereka pada perikanan tradisional dan ekowisata. Artinya, kerusakan laut bukan hanya soal ekologi saja, tapi juga soal masa depan masyarakat pesisir. Jika laut hancur, bagaimana dengan ladang pencarian mereka? Budaya lokal yang hidup dari laut ? akan punah perlahan.

Dari total 610 pulau di Raja Ampat, sebagaian besarnya adalah pulau-pulau karst kecil dan mangrove yang sangat penting dalam keseimbangan ekosistem. Hutan dan mangrove berfungsi sebagai penahan abrasi, rumah bagi banyak satwa, dan juga menyerap karbon. Jika kawasan ini dibabat habis, kita tidak hanya kehilangan pohon, tapi juga kehilangan stabilitas lingkungan yang nantinya akan menjadi ancaman terhadap krisis iklim yang makin nyata.

Suara Hukum yang Terabaikan

Investasi tambang terus digemborkan sebagai jalan menuju pembangunan dan kesejahteraan. Kita sering lupa bahwa bumi ini bukan hanya milik investor dan pemerintah saja. Ia adalah milik generasi masa depan, warisan dari leluhur, dan di lindungi oleh hukum yang sah. Tapi, ironisnya, suara hukum sering kali dikalahkan oleh suara mesin bor dan perizinan yang kilat.

Dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berkewajiban menjaga dan melestarikannya.

Artinya, negara berkewajiban menjamin bukan hanya pembangunan dan kesejahteraan saja, tetapi juga keberlanjutan ekosistem. Maka, ketika hutan-hutan Raja Ampat ditebang, pulau-pulaunya dikeruk untuk tambang, dan lautnya terancam tercemar limbah, itu bukan sekadar masalah lingkungan, itu pelanggaran hak.

Lebih dari itu, didalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyebut bahwa, setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kalimat itu bukan sekadar hiasan di buku teks kewarganegaraan, tapi fondasi konstitusional yang mestinya dijadikan batasan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Ironisnya, konstitusi hanya digenggam saat kampanye, tapi diabaikan saat tanda tangan izin tambang disahkan. Undang-undang dipakai untuk menata rakyat, tapi tidak mampu menahan keserakahan. Seolah-olah hukum hanya berlaku ketika menguntungkan.

Apakah pembangunan yang menghancurkan hak hidup dan merusak rumah kita sendiri masih pantas disebut pembangunan? Jika hukum saja dibungkam, lantas siapa yang akan menyuarakan?

Negeri yang Sibuk Membakar Akar Surganya Sendiri

Sudah jelas tertera dalam peraturan, tapi tetap saja alam yang dikorbankan. Hukum hanya aksesoris di meja rapat, bukan alat untuk melindungi rakyat dan lingkungan. Yang kuat adalah modal. Yang menang adalah mereka yang bersuara lewat kekuasaan, bukan lewat nurani.

Katanya, ini semua demi kemajuan. Tapi kemajuan siapa? Kalau lingkungan rusak, masyarakat adat tergusur, dan laut tercemar. Yang tumbuh bukannya kesejahteraan tapi ketimpangan. Yang menguat bukan bangsa tapi elite yang punya kekuasaan. Sedangkan rakyat? Hanya jadi penonton di tanahnya sendiri.

Raja Ampat yang seharusnya jadi simbol keberagaman hayati, dan kebanggaan nasional, malah dipertaruhkan. Anak muda sudah berupaya menanam, merawat, membersihkan dan menyuarakan. Tapi gerakan itu seperti melawan arus. Ketika arah kebijakan justru melancarkan jalan untuk kerusakan.

Dalam video yang sempat beredar, kita mendengar suara jujur dari Opyor Jhener Klami, pemuda kampung Malagufuk. Ia berkata :

“Kita tidak menyumbang uang untuk negara, tapi kita menyumbang oksigen. Dan menurut saya, itu sudah lebih dri cukup. Karena oksigen lebih penting daripada uang. Tapi negara justru mengubah hutan kami jadi kebun kelapa sawit. Nanti anak cucu saya tidak bisa melihat cendrawasih lagi. Mereka hanya akan melihat ‘cendrasawit’. Itu yang saya takutkan. Bagi kami, suku Moi, hutan itu adalah tam. Hutan itu kita punya mama yang melahirkan kita, memberikan mata, jadi kalau mama mati ibaratnya, bukan saya lagi sebagai anak.”

Itu bukan sekadar testimoni, itu jeritan dari akar rumput. Dari mereka yang paling tahu bagaimana rasanya kehilangan rumah yang terdiri dari pohon, tanah dan nyawa kehidupan. Hutan ditebang, masyarakat disingkirkan, dan semuanya dibungkus rapi dengan label  ‘pembangunan’. Negara terlalu sibuk melayani modal, lupa siapa yang seharusnya dilindungi. Kalau ini dibiarkan, kita bukan sedang membangun masa depan, tapi sedang menghabisinya pelan-pelan. Sudah waktunya bersuara karena diam justru membuat kerusakan ini semakin wajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *