crossorigin="anonymous">

Perempuan Bicara Dekarbonisasi: Mendorong Transisi Energi yang Transformatif Gender dari Akar Rumput

Ketika ‘solusi berbasis alam’ yang digerakkan berujung pada perampasan lahan atau penipisan sumber air seperti mengganti ekosistem asli perkebunan eukaliptus milik perusahaan dengan tujuan penyeimbangan karbon, perempuan harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk memperoleh pangan dan air, sehingga meningkatkan beban kerja tak berbayar dan kerentanan kekerasan seksual.

Di balik agenda pengurangan emisi, peralihan sumber energi, atau pembangunan proyek energi terbarukan terdapat pertanyaan penting: Siapa yang dilibatkan ketika solusi tersebut dirancang?

Pertanyaan tersebut menjadi perhatian Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta. Bagi mereka, perempuan tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai kelompok yang terdampak perubahan iklim, tetapi juga sebagai pihak yang dilibatkan  dalam menentukan arah dekarbonisasi.

Berakar dari keresahan tersebut,  SP Kinasih Yogyakarta menggelar Lokakarya Gender Transformatif dan Dekarbonisasi pada 14–15 September 2026 di Ros-In Hotel Yogyakarta. Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai kalangan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Kelompok Tani, Komunitas yang bergerak dalam isu lingkungan, hingga kalangan mahasiswa.

Lokakarya ini digelar dengan tujuan untuk memunculkan inisiatif perempuan komunitas untuk didesakkan ke dalam pengambilan keputusan mengenai dekarbonisasi yang melindungi hak-hak perempuan, hak-hak komunitasnya, dan keberlanjutan lingkungan kehidupan mereka.

“Kami berharap dengan lokakarya ini, kami mencoba untuk menggalang dukungan publik bahwa; ayo kita bareng-bareng menghargai pengetahuan pengalaman dan kebutuhan perempuan yang berkaitan dengan dekarbonisasi itu sendiri,” ungkap Ari Surida, Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Kinasih.

Dalam lokakarya tersebut, SP Kinasih memaparkan hasil kajian Feminist Participatory Action Research (FPAR) yang melihat dampak krisis iklim dari berbagai sisi. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga merembet pada aspek sosial, ekonomi, dan budaya.

Menurut Ririn Anggari, perwakilan dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Bergas 2 Giwangan, Lokakarya ini telah mempengaruhi cara pandangnya tentang pengaruh perubahan iklim terhadap perempuan. Tentang suara perempuan yang tidak terdengar dalam proyek-proyek pembangunan yang merusak lingkungan.

“Ternyata memang ada program-program pemerintah yang tentang transisi energi terbarukan. Ya, walaupun mungkin agak ribet ya regulasinya harus begini, harus begini, harus begini. Padahal sebenarnya itu kecil lho, apa yang kita inisiatifkan itu kecil daripada proyek-proyek yang gede, yang geothermal,” ungkapnya.

Dari proses tersebut, mereka menemukan adanya kebutuhan perempuan untuk membangun inisiatif dekarbonisasi yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan komunitas masing-masing.

Temuan itu menjadi penting karena perempuan memiliki pengalaman yang dekat dengan berbagai sumber daya yang terdampak perubahan iklim. Pengelolaan pangan, kebun, energi rumah tangga, hingga kebutuhan keluarga membuat perempuan berhadapan langsung dengan perubahan kondisi lingkungan.

Namun, pengalaman tersebut belum selalu hadir dalam ruang pengambilan keputusan. SP Kinasih menilai masih terdapat kebijakan dan proyek iklim yang menggunakan pendekatan dari atas ke bawah (top-down).

Dalam pendekatan tersebut, keputusan mengenai pembangunan dan transisi energi lebih banyak ditentukan melalui kebijakan atau proyek berskala besar, sementara pengalaman masyarakat yang berada di wilayah terdampak belum selalu menjadi dasar utama.

Merespons situasi tersebut, lokakarya ini melahirkan tiga tuntutan utama yang didesakkan kepada pemerintah Indonesia;

1. Hentikan Proyek Stategis Nasional (PSN) yang Meminggirkan Perempuan.

    Pemerintah harus menghentikan dan mengevaluasi PSN yang merampas ruang hidup, lahan pertanian, dan sumber penghidupan masyarakat khususnya Perempuan serta memperkuat militerisasi, dan ekstrativisme sumber daya alam tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dari masyarakat terdampak.

    2. Susun Kebijakan Iklan yang Interseksional.

    Kebijakan dan program iklim serta energi wajib mempertimbangkan pengalaman Perempuan yang berlapis dengan kelas ekonomi, wilayah, usia, dan status sosial lain bukan pendekatan seragam yang mengabaikan kerentanan dan pengetahuan lokal Perempuan.

    3. Wujudkan Dekarbonisasi yang Transformatif Gender.

    Pemerintah didesak segera mengimplementasikan Rencana Aksi Gender Belem (GAP-Belem) dan memastikan transisi energi serta upaya dekarbonisasi dirancang sesuai kebutuhan riil Perempuan, dengan partisipasi bermakna perempuan dalam setiap pengambilan keputusan dari Tingkat komunitas hingga nasional.

    Lokakarya tersebut menjadi langkah awal bagi agenda advokasi yang lebih panjang. SP Kinasih Bersama komunitas perempuan akan terus mengadvokasikan kepada pemerintah mewujudkan tatanan sosial dan budaya yang berkeadilan gender.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *