crossorigin="anonymous">

Masyarakat Madani: Sistem Pemerintahan Rasulullah SAW Menjadi Cita-Cita Rakyat Indonesia

Kalijaga.co- Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan memiliki peradaban yang tinggi. Konsep masyarakat madani juga mencakup keterbukaan, inklusif, dan hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu. Istilah masyarakat madani juga terkait dengan konsep negara-kota Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 622M. Kota Madinah menjadi salah satu kota peradaban yang menjadi contoh masyarakat yang baik.

Selain masyarakat yang beradab, konsep masyarakat madani juga meliputi sistem kepemimpinan dan pemerintahan. Pemerintahan dalam masyarakat madani adalah pemerintahan yang adil dan menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat. Dalam masyarakat madani juga memakai sistem demokrasi yang sehat. Sehingga pemerintahan juga ada di tangan rakyat dan tidak ada terjadi sistem oligarki ataupun kolonialisme.

Membahas tentang masyarakat madani kita tak luput dari bagaimana cara Rasulullah SAW membentuk pemerintahan di kota Madinah ratusan tahun yang lalu. Karena di masa itu adalah contoh sistem pemerintahan terbaik sepanjang masa. Rasulullah SAW selalu mengedepankan hak dan kewajiban para umatnya tanpa memandang ras maupun suku. Dari banyaknya ras dan suku yang berbeda tidak ada perbedaan diantara mereka. Demikian juga dengan para penduduk yang beragama yahudi maupun nasrani. Mereka tidak ditindas ataupun ditekan, namun mereka tetap diberi hak dan kewajiban sebagai masyarakat Madinah.

Kemudian bagaimanakah sistem masyarakat madani itu sendiri? Seperti yang kita ketahui bahwasanya masyarakat madani menjunjung tinggi adab dan kerukunan sehingga tercipta masyarakat yang saling menghormati dan menghargai.  Berikut beberapa sistem masyarakat madani yang dapat kita teladani untuk menjadi masyarakat yang lebih maju dan beradab.

  1. Pluralisme, dengan masyarakat yang berbeda suku, ras, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Masyarakat madani memakai sistem pluralisme yang nenciptakan rasa saling menghormati serta menghargai perbedaan satu sama lain.dengan bersistem plural suatu negara dapat membentuk masyarakat yang saling mengayomi tanpa melihat perbedaan antar sesama. Dewasa ini banyak fenomena kelompok tertentu yang saling menjatuhkan antar satu sama lain. Sehingga hal tersebut menciptakan perpecahan dan menumbuhkan rasa saling membenci. Padahal tak semua orang ikut dalam pergerakan itu akan tetapi imbasnya pada semua orang. Maka dari itu pentinglah menciptakan rakyat yang pluralisme sehingga saling menghargai dan menghormati.
  2. Toleransi, setelah menanamkan sifat pluralisme masyarakat madani juga menumbuhkan sifat toleransi yang merupakan hasil dari prularisme itu sendiri. Karena adanya sifat toleransi menciptakan masyarakat yang dapat saling menghargai dan saling menghormati setiap apa yang dianut orang lain. Sifat toleransi ini menghargai perbedaan-perbedaan baik suku, ras, budaya, adat istiadat, maupun agama. Toleransi tercipta karena ada satu persamaan yaitu sama-sama tinggal di negara yang sama, sehingga tidak merasa negara ini adalah milik mereka ataupun negara ini adalah milik kita. Akan tetapi negara ini adalah milik kita bersama.
  3. Konsensus, ini adalah konsep mengambil keputusan dengan melalui musyawarah. Yaitu mengambil suara terbanyak untuk menentukan sebuah keputusan. Jadi seluruh masyarakat terlibat dalam sebuah keputusan dalam pemerintahan dengan bermusyawarah. Sebuah keputusan harus disetujui oleh semua orang sehingga tidak ada menciptakan perbedaan dan perpecahan karena perbedaan pendapat dalam sebuah keputusan. Hal ini telah diterapkan dalam sistem demokrasi di Indonesia akan tetapi kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan sehingga masih banyak keputusan-keputusan yang tidak didasari dengan musyawarah. Meski musyawarah diambil dengan suara terbanyak akan tetapi keputusannya harus disetujui oleh seluruh rakyat, yang sekarang dalam sistem Indonesia diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
  4. Keadilan, masyarakat madani menjunjung tinggi keadilan. Baik rakyat maupun pemerintahan harus memiliki keadilan. Dengan keadilan ini masyarakat dapat sejahtera karena tidak adanya perbedaan hukum maupun ekonomi antar rakyat dan pemerintah keadilan ini terjadi dalam setiap keputusan di pemerintahan maupun secara hukum. Sehingga menciptakan masyarakat yang tegak pada hukum dan menghormati hukum suatu negara tersebut. Keadilan dalam masyarakat madani tidak memandang bulu. Jika ia melanggar suatu hukum maka konsekuensinya sama dengan yang lainnya sesuai dengan seberapa berat yang ia langgar. Demikian Rasulullah mencontohkan baik muslim maupun non muslim hukum jika melanggar suatu peraturan dalam pemerintahan, maka konsekuensinya tetap sama. semisal mencuri, baik muslim maupun non muslim yang mencuri tetap dieksekusi dengan memotong tangannya.
  5. Pertahanan bersama, yang terakhir ini adalah bagaimana kontribusi seluruh rakyat dalam suatu negara untuk menjaga keamanan negara tersebut. Jadi keamanan negara adalah hak dan tanggung jawab seluruh rakyat. Pemerintah menciptakan prajurit yang mengamankan negara dan rakyat pun juga turut andil dalam keamanan negara apabila melihat negara terancam. Baik rakyat maupun pemerintah harus menjaga keamanan suatu negara tersebut sehingga keamanan dapat terjamin karena adanya rasa menjaga satu sama lain. Rasulullah juga mencontohkan dalam sistem pemerintahannya. Apabila di hari-hari biasa tetap ada yang menjaga kota Madinah dengan berpatroli. Akan tetapi pada saat pertempuran atau terjadinya peperangan seluruh rakyat yang sanggup berperang harus mengikuti panggilan jihad. Sehingga seluruh rakyat ikut andil dalam menjaga ketahanan dan keamanan suatu negara.

Demikian beberapa sistem dalam bermasyarakat Madani yang menciptakan kebersamaan dan adab yang tinggi. Dalam bermasyarakat madani sudah seharusnya menjunjung tinggi kehormatan dan kerukunan. Karena adanya sifat saling menghormati negara dapat berjalan dengan baik, sebab di setiap manusia pasti ada perbedaan. Sudah seharusnya kita harus saling menghormati.

Indonesia sendiri telah lama bercita-cita memiliki negara yang bersistem masyarakat madani. Dari sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan. Hal ini disebabkan adaptasi dari kebudayaan masyarakat Arab yang datang ke Indonesia. Melalui masuknya Islam ke Indonesia menciptakan pemikiran-pemikiran yang menjunjung tinggi pada peradaban Rasulullah SAW. Konsep ini telah menjadi cita-cita para kerajaan di masa sebelum penjajahan kemudian di lanjutkan dengan para pejuang pada masa penjajahan. Mereka memperjuangkan kemerdekaan kemudian berharap untuk menciptakan Indonesia yang memakai konsep masyarakat madani.

Setelah kemerdekaan berhasil diraih oleh para pejuang kemerdekaan, cita-cita ini juga masih menjadi tujuan para pejuang. Sehinggga prinsip dasar undang-undang merupakan implementasi dari masyarakat madani itu sendiri. Harapannya dengan membentuk sistem undang-undang yang didasari dengan konsep madani Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *