FDK Peduli Kesehatan Mental

Kalijaga.co- Istilah mental illness atau gangguan mental menjadi istilah yang sering kita dengar dalam beberapa tahun terakhir. Ada berbagai macam gangguan mental, seperti depresi, anxiety, bipolar, dan sebagainya. Gangguan mental juga dapat menyerang siapa saja, baik dari yang remaja sampai dewasa, dari yang masih pelajar di bangku SD sampai bangku kuliah,semua dapat mengalami gangguan mental tersebut.

Dalam wawancara, Rabu (2/10/2024), di Taman Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Nanang Mizwar, selaku Kepala Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Kaprodi KPI) menjelaskan, gangguan mental yang dialami mahasiswa biasanya terjadi karena adanya background historis dari keluarga atau memang mereka yang disabilitas, bukan karena banyaknya tugas atau mata kuliah.

“Kalau selama ini, selama saya jadi Kaprodi sebenarnya untuk masalah kesehatan (gangguan) mental itu saya belum menemukan kasus yaa, misalnya kasus karena banyak tugas atau banyak mata kuliah dan sebagainya, tetapi kebanyakan sih dari historis Ketika dia menjadi mahasiswa dia sudah memiliki kelainan (gangguan) mental. Misalkan secara psikis, akibat dari broken home, kemudian dari problem rumah tangga dengan keluarga nya. Misalnya juga karena ada kelainan atau different dengan kita yang normal.” jelas Nanang.

Beliau juga menjelaskan, dalam hal gangguan mental sebenarnya sudah ada antisipasi dari salah satu lembaga universitas, yaitu Pusat Layanan Difabel (PLD). Mereka melakukan screening kesehatan, penyeleksian, juga pendampingan yang kemudian bekerja sama dengan fakultas dan prodi yang bersangkutan.

“Antisipasi itu biasanya dilakukan oleh PLD ya, bahwa mereka masuk sini dengan adanya gangguan mental, kemudian daftar lewat jalur PLD dan sebagainya, kemudian dapat pendampingan dari PLD ya. Kemudian yang selanjutnya bukan antisipatif, tetapi penanganan. Ketika ada kasus-kasus tertentu, maka yang bergerak di fakultas yaitu Dekan, Wakil Dekan 3, dan Kaprodi nya. Jadi kemudian mereka akan membuat kebijakan yang tidak memberatkan kepada mahasiswa (gangguan mental) tersebut.” tambahnya.

Hal tersebut juga diperkuat dengan penjelasan Choirudin, dosen pengelola Magister Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Beliau menjelaskan bahwa universitas dan fakultas dakwah dan komunikasi peduli pada isu kesehatan mental. Kemudian hal ini juga menjadi salah satu tanggung jawab dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dalam membimbing mahasiswanya.

“Sebenarnya kalau dari isu kesehatan mental itu, pertama itu ada beberapa hal untuk mahasiswa. kita itu di UIN punya Pusat Layanan Difabel (PLD) , PLD itu menaungi hal-hal seperti itu. Kedua di tingkat fakultas, kita itu ada lembaga konseling (Klinik Konseling). Ketiga, itu juga sebagai tugas dan wewenangnya dosen PA. Dosen PA ini sebenarnya juga bertanggung jawab terhadap keberlangsungan mahasiswa selama di fakultas dakwah ini, mulai dari masuk sampai dengan nanti lulus, baik itu akademik maupun non-akademik, non-akademik itu salah satunya itu (isu kesehatan mental). “jelasnya dalam wawancara pada Rabu (2/10/2024).

Namun, lembaga yang sudah ada untuk menangani isu gangguan atau kesehatan mental, baik di tingkat fakultas maupun universitas tidak dapat berjalan semestinya ketika kita sebagai mahasiswa tidak memaksimalkan adanya lembaga tersebut. Maka dari itu, kita sebagai mahasiswa juga harus membudayakan untuk berani menceritakan keluh kesah atau pun permasalahan kita pada lembaga-lembaga yang sudah tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *