crossorigin="anonymous">

Fair Of Missing Out (FOMO) Prestasi dan Matinya Integritas

Kalijaga.co – Media sosial hari ini penuh dengan unggahan pencapaian. Ada yang baru menjadi panitia acara nasional, lolos konferensi internasional, menjadi delegasi ke luar negeri, atau bergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas bergengsi. Melihat semua itu, tidak sedikit anak muda yang merasa tertinggal. Akhirnya muncul keinginan untuk terus mengejar prestasi agar terlihat setara dengan orang lain. Fenomena ini sering disebut sebagai Fear Of Missing Out atau FOMO.

Beberapa kasus memperlihatkan anak muda tidak lagi mengejar proses belajar atau kontribusinya. Anak muda cenderung fokus pada pengakuan yang datang setelahnya, seperti sertifikat, foto kegiatan, jabatan, atau nama yang bisa dicantumkan dalam Curriculum Vitae (CV). Hal tersebut menyebabkan prestasi yang perlahan berubah menjadi ajang pencitraan.

Belakangan ini, media sosial ramai membahas dugaan pemalsuan abstrak penelitian oleh sejumlah oknum akademisi Indonesia dalam sebuah konferensi internasional bergengsi di Kopenhagen, Denmark.

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan berbagai kejanggalan. Berawal dari kualitas riset yang dipertanyakan hingga indikasi manipulasi demi memperoleh travel grant atau dana perjalanan ke luar negeri. Kasus ini tentu sangat mengejutkan, tetapi juga mengajak kita bertanya-tanya: apakah budaya jalan pintas semacam ini benar-benar asing bagi kehidupan kita?

Jika dipikirkan kembali, praktik serupa sebenarnya sering muncul dalam bentuk yang lebih sederhana. Terdapat mahasiswa yang menggunakan jasa joki tugas atau joki skripsi. Mahasiswa yang menyalin karya orang lain tanpa mencantumkan sumber. Ada pula yang lebih sibuk mengumpulkan sertifikat daripada mengembangkan kemampuan.

Adapun fenomena lain yang sering terjadi adalah mahasiswa aktif mengikuti banyak organisasi, kepanitiaan, komunitas, atau proyek, tetapi hanya sebatas menitipkan nama. Mereka tercatat sebagai anggota atau pengurus. Namun jarang hadir dalam berbagai rapat, tidak menjalankan tugas, dan tidak memberikan kontribusi.

Ketika kegiatan selesai, nama mereka tetap muncul dalam sertifikat dan laporan, seolah-olah memiliki peran yang sama dengan mereka yang bekerja sejak awal. Prestasi akhirnya tidak lagi diukur dari kontribusi, melainkan dari seberapa panjang daftar kegiatan yang bisa dipamerkan.

Ironisnya, di saat yang sama kita sering mengkritik pejabat yang korup, manipulatif, atau menyalahgunakan jabatan. Padahal, dalam skala yang berbeda, mentalitas mencari keuntungan tanpa proses kadang juga tumbuh di sekitar kita.

Dampak yang terjadi tentu tidak sebesar korupsi negara, tetapi akar masalahnya memiliki kemiripan yaitu keinginan untuk mendapatkan hasil tanpa menjalani proses yang seharusnya.

Masalah tersebut memperlihatkan letak persoalan sesunggunya. Krisis integritas tidak muncul secara tiba-tiba ketika seseorang menduduki jabatan penting. Pengalaman berbincang dengan beberapa narasumber anonim membuat saya semakin sadar bahwa persoalan integritas bukan sekadar isu yang ramai di media sosial.

Seorang dosen yang saya temui bahkan mengaku secara terbuka bahwa jurnal yang diterbitkan atas namanya bukan hasil pekerjaannya sendiri, melainkan menggunakan jasa orang lain.

Di sisi lain, terdapat mahasiswa yang bercerita pernah dibayar untuk mengisi absensi kehadiran dosen pada setiap pagi dan sore hari. Saya juga menemukan seseorang yang masih membuka jasa pembuatan skripsi, tesis, bahkan disertasi untuk dosen maupun mahasiswa.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa budaya jalan pintas tidak hanya terjadi di kalangan mahasiswa, tetapi juga banyak terjadi di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi rumah bagi kejujuran dan pencarian ilmu pengetahuan.

Bukankah hal tersebut tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang terus dinormalisasi? Ketika mencontek dianggap biasa, joki tugas dianggap solusi, dan menumpang nama dalam sebuah kegiatan dianggap hal yang wajar, maka perlahan kejujuran kehilangan nilainya.

Belajar Jujur dari Mata Kuliah Komunikasi Islam

Sebagai mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, fenomena ini dapat dilihat melalui nilai-nilai Komunikasi Islam yang telah dipelajari selama perkuliahan. Salah satu prinsip yang paling relevan adalah Qaulan Sadida, yaitu berkata benar, jujur, dan sesuai fakta.

Dalam konteks kehidupan akademik, Qaulan Sadida tidak hanya berlaku saat berbicara, tetapi juga saat menulis, meneliti, dan menyampaikan informasi. Data yang dimanipulasi, karya yang dipalsukan, atau pencapaian yang dibesar-besarkan merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip tersebut.

Islam juga mengajarkan pentingnya amanah dan tanggung jawab. Rasulullah SAW dikenal dengan gelar Al-Amin karena kejujurannya yang dapat dipercaya. Keteladanan ini menunjukkan bahwa reputasi yang baik tidak dibangun melalui pencitraan, melainkan melalui konsistensi antara perkataan dan tindakan.

Di era digital, nilai ini menjadi semakin penting. Media sosial memungkinkan seseorang menampilkan versi terbaik dirinya kepada publik. Namun ketika yang ditampilkan tidak sesuai dengan kenyataan, kepercayaan akan mudah runtuh. Sebuah pencapaian mungkin bisa dipalsukan, tetapi integritas tidak bisa direkayasa dalam jangka panjang.

Bagaimana Mengubah Budaya Pamer Menjadi Budaya Bertumbuh

Mengatasi krisis integritas tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran. Membangun budaya yang menghargai proses menjadi suatu hal yang seharusnya lebih diutamakan.

Kampus dapat mendorong lahirnya gerakan yang menormalisasi proses belajar, bukan sekadar hasil akhir. Media sosial dapat digunakan untuk berbagi cerita tentang perjuangan menyelesaikan penelitian, kegagalan dalam sebuah proyek, atau pengalaman belajar dari kesalahan. Dengan begitu, mahasiswa tidak merasa harus selalu terlihat sempurna.

Selain itu, perlu dibangun budaya apresiasi terhadap kontribusi nyata dalam organisasi maupun kepanitiaan. Contohnya, Himpunan Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (HMPS KPI) 2025 yang memberikan penghargaan kepada anggota berdasarkan kinerja dan kontribusi yang diberikan. Penghargaan tidak hanya diberikan kepada orang berdasarkan jabatan.

Dengan cara tersebut mahasiswa akan memahami bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh banyaknya sertifikat atau panjangnya CV, melainkan dinilai dari dampak yang ia berikan.

Kasus Kopenhagen pada akhirnya bukan hanya tentang dugaan pelanggaran akademik di luar negeri. Hal itu adalah pengingat bahwa obsesi terhadap pengakuan dapat membuat seseorang mengabaikan kejujuran. Ketika prestasi menjadi tujuan utama, integritas sering kali menjadi korban pertama.

Oleh karena itu, mungkin pertanyaan yang perlu kita renungkan bukanlah mengapa ada orang yang berani memalsukan riset, melainkan apakah kita sendiri sudah menghargai proses dan kejujuran dalam setiap langkah yang kita ambil. Sebab prestasi yang dibangun di atas integritas akan bertahan lebih lama daripada pencapaian yang lahir dari pencitraan.

Sumber : Sunarna, A, D. [@davidalfasunarna]. (2026, Mei 04). tiktok.com (https://vt.tiktok.com/ZSQJreQR9/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *