Drama Bidaah : Antara Dakwah dan Strategi Industri Hiburan

Kalijaga.co- Beberapa waktu lalu, ungkapan “Walid nak Dewi boleh?” terdengar lucu sekaligus menggelitik usai viralnya sebuah adegan drama asal Malaysia berjudul Bidaah atau Broken Heaven di jagad maya Indonesia. Serial ini mendadak menjadi perbincangan hangat karena menampilkan sosok kontroversial Bernama Walid Muhammad Mahdi Ilman (Walid), pemimpin sebuah aliran keagamaan bernama Jihad Ummah sebagai peran sentralnya.

Karakter Walid digambarkan sebagai pemuka agama kharismatik yang memanipulasi ajaran Islam demi tahta kedudukan dan kepuasan nafsu belaka melalui praktik-praktik menyimpang dan ajaran palsu seperti minum air rendaman kaki dan nikah batin yang tidak tercatat secara hukum dengan iming-iming surga bagi para pengikutnya. Hal ini menjadikannya pusat perhatian bagi para penonton. Drama ini berhasil menarik minat banyak orang, dan Walid menjadi simbol dari konflik dan emosi yang dihadapi dalam alur cerita.

Banyak warganet berasumsi adegan-adegan penyimpangan dalam drama ini mirip dengan kehidupan nyata yang terjadi di Indonesia, dimana segelintir pemimpin spiritual menyalahgunakan agama untuk kepentingan pribadinya. Dalam alur ceritanya, tersimpan juga pesan tersirat bahwa tokoh agama bersurban hanyalah topeng dari kejahatan tersembunyi dan dzikir serta ritual keagamaan seakan-akan kamuflase dari penipuan.

Penonton awam yang tidak memiliki pengetahuan memadai akan dengan mudah terbawa pada persepsi yang tidak tepat, bahwa semua yang berbaju agama adalah penjahat. Fenomena ini menunjukkan berapa kuatnya pengaruh media sosial dalam menyebarkan cerita dan membentuk opini publik, terutama terkait isu-isu sensitive seperti yang diangkat dalam cerita ini hingga menimbulkan berbagai reaksi dan kontroversi. Perlu pemikiran bijak terhadap berbagai suguhan media dan tidak menelannya mentah-mentah agar esensi dari agama dapat tetap terjaga.

Serial drama ini memperlihatkan bagaimana agama dapat dikemas agar tetap bernilai spiritual, namun juga bisa bersaing di pasar hiburan. Dalam konteks ini, agama tidak hanya menjadi sistem kepercayaan, tetapi juga menjadi produk budaya yang dapat dijual, dinikmati, dan dipasarkan. Di dalamnya, simbol-simbol Islam tidak hanya dipergunakan sebagai bagian dari pesan dakwah, tetapi juga sebagai komditas budaya khususnya dalam industri hiburan.

Komodifikasi simbol-simbol keislaman, menjadi strategi kreatif sekaligus komersial, untuk menjangkau audiens muslim urban. Dakwah di sini tidak lagi murni sebagai penyampaian ajaran, tetapi telah disesuaikan dengan selera pasar. Terlihat ambiguitas yang muncul antara niat menyebarkan pesan Islam dan tujuan meraih keuntungan finansial. Dakwah dapat dikemas dalam format hiburan tanpa kehilangan pesan moralnya, meski dalam logika pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *