crossorigin="anonymous">

Ketika Riset Perempuan Terhenti di Meja Redaksi

Sebuah naskah tergeletak di sudut meja. Sudah tiga kali dikembalikan. Bukan karena metodologinya lemah, bukan pula karena datanya tidak valid. Alasannya justru lebih mengganggu, penulisnya dianggap “terlalu emosional” karena mengangkat perspektif perempuan sebagai subjek sekaligus objek penelitian.

Ini bukan sekadar cerita fiksi. Situasi seperti ini nyata dialami banyak peneliti perempuan di Indonesia, bahkan di berbagai belahan dunia, ketika mereka mencoba menembus ruang publikasi akademik.

Dunia akademik sering dibayangkan sebagai ruang yang netral, objektif, dan terbuka bagi siapa pun yang memiliki argumen kuat. Namun di balik citra tersebut, terdapat ketimpangan struktural yang telah lama mengakar. Salah satu yang kerap luput dari perhatian adalah tantangan yang dihadapi peneliti perempuan, khususnya dalam penelitian sosial dengan perspektif gender.

Data setidaknya memberi gambaran yang cukup jelas. Laporan UNESCO menunjukkan bahwa meskipun perempuan menyumbang hampir separuh mahasiswa di banyak negara, kehadiran mereka di posisi akademik senior masih jauh dari seimbang. Di Indonesia, perempuan hanya mengisi sekitar 30% posisi guru besar. Ini bukan semata soal pilihan individu, melainkan bagian dari sistem yang belum sepenuhnya memberi ruang yang adil bagi perempuan untuk berkembang dalam dunia riset.

Bias yang Tak Kasat Mata

Dalam penelitian sosial, posisi dan perspektif peneliti bukanlah hal yang bisa diabaikan justru menjadi bagian penting dari proses ilmiah itu sendiri. Ketika seorang perempuan meneliti pengalaman perempuan lain, seperti kekerasan dalam rumah tangga, beban ganda, atau keterbatasan di ruang publik, ia membawa kepekaan yang memperkaya analisis.

Sayangnya, kepekaan ini kerap disalahartikan sebagai kelemahan, terutama dalam proses penilaian naskah oleh dewan redaksi yang masih didominasi laki-laki.

Sejumlah studi internasional menunjukkan bahwa naskah yang ditulis oleh perempuan memiliki tingkat penolakan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki, bahkan ketika kualitasnya setara. Fenomena ini dikenal sebagai gender bias in peer review yaitiu bentuk bias yang bekerja secara halus, tetapi berdampak nyata pada perjalanan karier akademik perempuan.

Yang lebih problematis, bias ini sering tersamar sebagai objektivitas. Ketika topik feminis dianggap “kurang universal” atau “terlalu ideologis”, penilaian tersebut sebenarnya juga berangkat dari sudut pandang tertentu. Apa yang selama ini disebut “netral” dalam ilmu sosial tidak sepenuhnya bebas nilai, melainkan terbentuk dari dominasi cara pandang kelompok tertentu dalam sejarah panjang akademik.

Di Indonesia, persoalan ini menjadi lebih kompleks. Peneliti perempuan tidak hanya menghadapi bias dalam proses publikasi, tetapi juga tuntutan peran ganda dalam kehidupan sehari-hari. Peran sebagai ibu, istri, sekaligus akademisi sering kali berjalan bersamaan. Waktu dan energi yang tersita untuk tanggung jawab domestik secara langsung memengaruhi produktivitas riset sesuatu yang tidak selalu dialami secara setara oleh rekan laki-laki.

Jaringan yang Tidak Sepenuhnya Terbuka

Publikasi akademik tidak hanya bergantung pada kualitas tulisan, tetapi juga pada akses terhadap jaringan. Konferensi, forum diskusi, undangan sebagai pembicara, hingga peluang bergabung dalam dewan editorial sering kali terbentuk melalui relasi yang sudah terbangun sebelumnya.

Masalahnya, jaringan ini masih banyak didominasi oleh laki-laki. Peneliti perempuan, terutama yang masih berada di tahap awal karier, kerap merasa berada di luar lingkaran tersebut dapat melihat peluang, tetapi sulit benar-benar masuk ke dalamnya.

Fenomena ini dikenal sebagai old boys network, yaitu jaringan informal yang sering menjadi ruang pengambilan keputusan penting, tetapi tidak selalu inklusif. Ruang-ruang ini sering kali tidak sepenuhnya ramah atau aman bagi perempuan, sehingga akses terhadap peluang menjadi tidak merata.

Dalam konteks jurnal bereputasi, kondisi ini semakin terlihat. Ketika dewan redaksi diisi oleh latar belakang yang relatif seragam baik dari segi gender maupun perspektif keilmuan maka standar mengenai topik “yang layak” pun cenderung terbatas. Akibatnya, penelitian dengan pendekatan alternatif, termasuk studi feminis, harus berusaha lebih keras untuk diterima.

Bukan Sekadar Angka

Persoalan ini tidak berhenti pada ketidakadilan individu. Ia menyentuh hal yang lebih mendasar, pengetahuan apa yang dianggap sah, suara siapa yang didengar, dan pengalaman siapa yang diakui sebagai data.

Ketika peneliti perempuan terpinggirkan, yang hilang bukan hanya nama dalam daftar publikasi, tetapi juga sudut pandang yang penting dalam memahami realitas sosial.

Ambil contoh penelitian tentang kemiskinan. Selama bertahun-tahun, kemiskinan lebih banyak diukur dari aspek pendapatan dan kepemilikan aset. Pendekatan ini cenderung mengabaikan dimensi lain, seperti kemiskinan waktu kondisi ketika seseorang tidak memiliki waktu luang karena terbebani pekerjaan domestik yang tidak dibayar, yang sebagian besar dialami perempuan.

Baru ketika perspektif perempuan mulai masuk, definisi kemiskinan menjadi lebih luas dan lebih mendekati realitas.

Tanpa keberagaman perspektif, ilmu sosial berisiko kehilangan kemampuannya untuk benar-benar memahami masyarakat. Ia menjadi kurang representatif terhadap kompleksitas kehidupan manusia itu sendiri.

Langkah yang Perlu Diambil

Perubahan tidak akan terjadi dengan sendirinya. Ia membutuhkan upaya yang dirancang secara sadar dan dijalankan secara konsisten.

Pertama, jurnal akademik perlu secara aktif membuka ruang yang lebih beragam dalam dewan redaksi tidak hanya dari segi gender, tetapi juga latar belakang dan perspektif keilmuan. Penerapan double-blind review secara konsisten juga terbukti membantu mengurangi bias dalam proses penilaian.

Kedua, institusi pendidikan tinggi perlu mengakui secara nyata beban ganda yang dihadapi peneliti perempuan. Kebijakan seperti fleksibilitas kerja, dukungan pengasuhan anak, hingga penyesuaian evaluasi kinerja bukanlah bentuk keringanan, melainkan upaya menciptakan kondisi yang lebih adil.

Ketiga, komunitas akademik perlu membangun ruang yang lebih suportif, seperti mentoring lintas generasi dan forum diskusi yang inklusif. Perubahan tidak hanya datang dari kebijakan formal, tetapi juga dari budaya yang dibangun bersama.

Keempat, yang tidak kalah penting, adalah keberanian untuk meninjau ulang standar yang selama ini dianggap netral. Objektivitas bukan berarti tanpa perspektif, melainkan kesadaran atas perspektif yang kita miliki, sekaligus keterbukaan terhadap sudut pandang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *