Kalijaga.co- Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ke-117 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2025 kembali menuai kritik. Sistem pengelompokan yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dianggap semrawut, tidak transparan, dan menimbulkan tekanan mental bagi peserta. Mahasiswa mengeluhkan keterlambatan pengumuman, perubahan kelompok secara mendadak, serta komunikasi yang minim dari pihak penyelenggara.
Pengumuman penempatan yang semula dijadwalkan pada 24 Juni 2025 baru disampaikan keesokan harinya, tanpa penjelasan yang jelas. Keterlambatan ini menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa, terutama karena informasi yang diberikan tidak konsisten dengan jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Timeline berubah, tapi infonya tetap nggak jelas. Mahasiswa jadi bingung dan resah,” ujar MIP, mahasiswa angkatan 2022 yang mengikuti KKN.
Tak sedikit mahasiswa mengaku telah melakukan berbagai persiapan dengan kelompok awal mereka. Mulai dari survei lokasi, menyusun program kerja, hingga membuat atribut kelompok seperti vest dan desain logo. Namun, secara tiba-tiba mereka dipindahkan ke kelompok lain tanpa konfirmasi ataupun penjelasan resmi.
“bahkan ada beberapa dari kita tuh yang udah buat desaign logo dan vest tiba-tiba diganti kelompoknya” ungkap NAZ, mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menjadi peserta KKN.
Mahasiswa MBKM menjadi kelompok yang paling terdampak. Mereka yang baru menyelesaikan program belajar di luar kampus, langsung diarahkan mengikuti KKN tanpa waktu persiapan memadai. Bahkan, banyak di antara mereka merasa tidak memahami alur atau teknis pelaksanaan KKN karena kurangnya komunikasi dari pihak kampus.
“Jujur kami malah bingung sistemnya nggak sistematis sama sekali, padahal waktu itu kita disuruh buat fokus-fokus saja sama magang,” lanjutnya.
Kondisi ini diperparah oleh buruknya komunikasi. Meskipun LPPM telah menyediakan platform resmi untuk menyampaikan informasi dan menerima pertanyaan, mahasiswa menilai saluran tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal. MIP salah satu mahasiswa yang mengikuti KKN juga mengalami keresahan karena namanya tidak tercantum di kelompok, ia menyayangkan padahal kan di Instagram ada fitur yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada mahasiswa seperti insta story dan lain sebagainya.
“Fitur informasinya ada, tapi kayak nggak dimanfaatkan. Mahasiswa seperti dibiarkan nunggu dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Mahasiswa angkatan 2022 yang menjadi peserta utama KKN tahun ini pun mengalami keresahan serupa. Bahkan MIP sempat membuat grup WhatsApp khusus untuk mahasiswa yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman kelompok dan terdata terdapat kurang lebih 30 mahasiswa yang bergabung dalam grup WhatsApp tersebut. Kekacauan ini dianggap bukan hal baru, melainkan masalah yang berulang setiap tahun.
“Harusnya sistem ini dibenahi dan lebih siap. Jangan sampai adik tingkat nanti mengalami hal yang sama,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dr. Abdul Qoyyum Muhammad, S.E.I., M.Sc.Fin., selaku ketua LPPM, menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui adanya kekacauan dalam sistem penempatan peserta KKN. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah belum terintegrasinya data peserta KKN konversi secara menyeluruh. Hal ini menyebabkan banyaknya kesalahan dalam pembagian kelompok.
“Masalah pertama ada pada data. Ada mahasiswa KKN konversi yang datanya belum terpisah. Pengumuman juga hanya dua kali karena kami buka ruang masukan dari mahasiswa yang merasa kurang cocok,” jelas Qoyyum.
LPPM juga mengklaim telah menerima sekitar 400 pesan aspirasi dari mahasiswa, termasuk melalui media sosial. Beberapa revisi kelompok dilakukan sebagai bentuk respons atas masukan tersebut. Bahkan, menurut Qoyyum, pihaknya harus lembur untuk melakukan penyesuaian, termasuk memberikan kelonggaran kepada mahasiswa yang belum mengikuti pra-KKN agar tetap bisa berpartisipasi.
“Tapi pada kkn kali ini kami memberikan fasilitas ke mahasiswa juga misal ada mahasiswa yang periode pra-KKN mereka belum ikut , anak-anak yang belum ikut pra- KKN kami bolehkan padahal secara persyaratan gak boleh, kami pihak LPPM mengusahakan agar anak-anak khususnya periode 2022 bisa ikut KKN,” tambahnya.
Keterlambatan pencairan anggaran juga disebut turut memperlambat proses pengelompokan dan pengumuman resmi. Meski begitu, Qoyyum menegaskan bahwa LPPM tidak anti-kritik dan berkomitmen menjadikan masukan mahasiswa sebagai bahan evaluasi.
“Kami terutama saya menyampaikan permintaaan maaf kepada mahasiswa atas permasalahan ini. Kritik mahasiswa akan jadi komitmen pembenahan ke depan. Khusus KKN konversi, nantinya tidak boleh terjadi tanpa konfirmasi ke LPPM,” tegasnya.
Mahasiswa berharap permintaan maaf tersebut tidak hanya menjadi formalitas, tetapi diikuti dengan evaluasi sistem secara menyeluruh. Mereka menuntut sistem KKN yang lebih profesional, terstruktur, dan ramah terhadap mahasiswa.
“Kami cuma ingin proses ini dijalankan secara profesional,” Pungkas MIP.
Reporter Andara Angesti | Editor Fatah Elhusein