crossorigin="anonymous">

Mengapa Jurusan KPI Masih Bergelar S.Sos? Berikut Jawaban Historis dari Jejak Sejarah Akademik

Di tengah perkembangan industri media yang semakin dinamis, pertanyaan mengenai relevansi gelar akademik mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) kembali mencuat. Di ruang kelas, mahasiswa KPI mempelajari jurnalistik, broadcasting, public speaking, komunikasi digital, hingga analisis media. Namun ketika lulus, gelar yang melekat di belakang nama mereka tetap sama yakni Sarjana Sosial (S.Sos).

Bagi sebagian mahasiswa, kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa jurusan yang mempelajari ilmu komunikasi justru masih bergelar sosial?

Pertanyaan itu tidak lahir tanpa alasan. Di tengah kebutuhan industri media yang menuntut kompetensi komunikasi yang spesifik, gelar S.Sos kerap dianggap terlalu umum dan tidak sepenuhnya merepresentasikan keahlian mahasiswa KPI. Tidak sedikit mahasiswa maupun alumni yang merasa perlu menjelaskan ulang kompetensi mereka ketika memasuki dunia kerja.

Namun, di balik polemik tersebut, gelar S.Sos pada jurusan KPI bukanlah sekadar persoalan administratif. Ia merupakan jejak panjang sejarah akademik yang berakar dari transformasi kelembagaan, perkembangan kurikulum, dan tarik-ulur otoritas di lingkungan pendidikan tinggi Islam.

Berawal dari PPAI

Untuk memahami mengapa KPI masih bergelar S.Sos, persoalan ini harus ditarik ke belakang, jauh sebelum istilah KPI dikenal seperti hari ini.

Secara historis, jurusan KPI merupakan metamorfosis dari jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI) yang telah hadir sejak awal 1990-an. Pada masa itu, jurusan KPI belum berdiri sebagai disiplin ilmu seperti saat ini, melainkan mempelajari ranah dakwah melalui media penyiaran.

Saat itu, Fakultas Dakwah bahkan belum berdiri secara mandiri. Struktur akademik dakwah masih berada di bawah naungan Fakultas Ushuluddin. Dalam konteks itulah PPAI lahir sebagai instrumen penyiaran nilai-nilai Islam melalui medium komunikasi.

Seiring perkembangan zaman, nomenklatur PPAI mulai dianggap tidak lagi memadai. Pada sekitar tahun 1996–1997, PPAI kemudian bertransformasi menjadi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian label, melainkan penyesuaian terhadap perkembangan ilmu komunikasi yang mulai tumbuh di lingkungan perguruan tinggi Islam.

Sejak saat itu, sejumlah UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah mulai membuka jurusan KPI sebagai bagian dari pengembangan studi komunikasi berbasis Islam.

Lahir dari Rahim Dakwah

Meski mengalami perubahan nama dan perkembangan keilmuan, KPI tetap tumbuh dari rahim keilmuan dakwah. Inilah akar utama mengapa identitas akademik KPI hingga hari ini masih berbeda dengan jurusan ilmu komunikasi pada umumnya.

Tidak lama setelah transformasi dari PPAI menjadi KPI, Fakultas Dakwah berdiri sebagai fakultas tersendiri dan mulai menaungi jurusan KPI. Secara kelembagaan, posisi KPI kemudian dipertegas melalui regulasi Kementerian Agama, salah satunya dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 103 Tahun 1998 yang menempatkan KPI di bawah Fakultas Dakwah.

Sejak saat itu, KPI tidak hanya dipahami sebagai jurusan komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari pengembangan keilmuan dakwah. Perspektif inilah yang kemudian membentuk fondasi akademik KPI: komunikasi sebagai medium, dakwah sebagai basis epistemologis.

Konsekuensinya, meski materi perkuliahan terus berkembang, identitas kelembagaan KPI tetap melekat pada rumpun dakwah dan ilmu sosial.

Sempat Menjadi S.Kom.I

Perdebatan soal gelar KPI sebenarnya bukan isu baru. Perubahan gelar sempat terjadi pada 2009 ketika KPI tidak lagi menggunakan S.Sos dan beralih ke S.Kom.I atau Sarjana Komunikasi Islam.

Perubahan ini menjadi salah satu titik penting dalam sejarah akademik KPI. Untuk pertama kalinya, gelar lulusan KPI mulai menyesuaikan diri dengan perkembangan disiplin ilmu yang diajarkan di ruang kelas.

Namun perubahan itu tidak bertahan lama. Gelar S.Kom.I hanya bertahan sekitar tujuh tahun, yakni dari 2009 hingga 2016. Dalam perjalanannya, muncul kebijakan baru yang menghapus embel-embel “I” (Islam) dalam penamaan gelar akademik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Situasi ini kemudian memunculkan kebingungan baru.

Pada masa itu, sejumlah kampus menggunakan nomenklatur yang berbeda-beda. Ada yang tetap memakai S.Sos.I, ada pula yang menggunakan S.Kom.I, tergantung pada kebijakan kampus masing-masing. Ketidaksamaan nomenklatur ini membuat identitas akademik KPI kembali tidak seragam.

Alih-alih memperjelas posisi keilmuan, perubahan gelar justru memperlihatkan bahwa KPI masih berada dalam tarik-ulur antara identitas komunikasi dan akar dakwahnya.

Kurikulum Berubah, Gelar Tertinggal

Memasuki 2017, jurusan KPI mengalami perkembangan kurikulum yang cukup signifikan. Revisi kurikulum mulai diarahkan pada kebutuhan praktis mahasiswa di dunia industri, terutama pada bidang broadcasting, jurnalistik, public speaking, media digital, dan analisis media.

Perubahan ini menandai pergeseran penting: KPI tidak lagi semata diposisikan sebagai alat penyiaran dakwah, tetapi juga sebagai ruang studi komunikasi yang lebih luas dan adaptif terhadap perkembangan industri media.

Namun perubahan di ruang kelas tidak serta-merta diikuti perubahan di atas ijazah.

Kurikulum KPI bergerak menuju ilmu komunikasi modern, tetapi gelar akademiknya tetap tertahan pada S.Sos. Di titik inilah perdebatan kembali menguat, terutama di kalangan mahasiswa dan alumni yang merasa kompetensi akademiknya tidak sepenuhnya tercermin dalam gelar.

ASKOPIS dan Tarik-Ulur Perubahan

Upaya perubahan gelar sebenarnya kembali menguat pada 2017. Melalui forum dosen KPI se-Indonesia yang saat itu dikenal sebagai FORKOFIS dan kini bernama ASKOPIS, wacana perubahan gelar dari S.Sos menjadi S.I.Kom mulai diperjuangkan kembali.

ASKOPIS menilai bahwa perubahan gelar perlu dilakukan agar selaras dengan perkembangan kurikulum, kebutuhan industri, dan identitas keilmuan mahasiswa KPI hari ini.

Usulan revisi pun diajukan kepada Kementerian Agama. Secara administratif, proses revisi disebut telah selesai. Namun hingga kini, perubahan itu tak kunjung disahkan.

Mandeknya perubahan gelar disebut bukan semata persoalan teknis, melainkan akibat tarik-ulur pandangan di tingkat akademik dan birokrasi.

Di satu sisi, dosen-dosen KPI menilai gelar S.I.Kom lebih relevan dengan kompetensi lulusan. Namun di sisi lain, sebagian guru besar dakwah dan otoritas fakultas menilai KPI tetap berada dalam rumpun dakwah dan ilmu sosial, sehingga gelar S.Sos dianggap masih relevan untuk dipertahankan.

Perdebatan inilah yang membuat perubahan gelar KPI tak kunjung menemukan titik akhir.

Warisan Sejarah yang Belum Selesai

Polemik gelar KPI pada dasarnya bukan sekadar soal singkatan akademik, melainkan persoalan identitas keilmuan yang belum sepenuhnya selesai.

Di satu sisi, KPI telah berkembang menjadi jurusan yang mengajarkan ilmu komunikasi modern dengan orientasi industri media. Namun di sisi lain, jurusan ini tetap membawa warisan sejarah sebagai anak kandung Fakultas Dakwah.

Akibatnya, KPI bergerak di dua arus sekaligus: antara sejarah dakwah yang membentuk fondasinya dan tuntutan industri komunikasi yang membentuk masa depannya.

Itulah sebabnya, hingga hari ini mahasiswa KPI belajar ilmu komunikasi di ruang kelas, tetapi masih lulus dengan gelar Sarjana Sosial.

KPI telah berubah dalam kurikulum, tetapi belum sepenuhnya berubah di atas ijazah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *