Menjelang puasa bulan Ramadhan, proses penentuan hilal mulai dipersiapkan oleh berbagai pihak dari Organisasi Masyarakat (ORMAS) hingga Kementrian Agama. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, ilmu falak dapat menghitung secara presisi untuk menentukan awal bulan Hijriyyah. Rukyatul hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan dengan menggabungkan perhitungan astronomi dan observasi. Salah satunya dari Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LF PWNU)yang mengadakan rukyatul hilal dengan berbekal data hisab hasil perhitungan astronomi..
Ali Imron, selaku Sekretaris LFNU DIY mengatakan bahwa sebelum dilakukannya rukyatul hilal sudah diperhitungkan tenggelamnya matahari, ketinggian hilal, umur hilal di atas ufuk, dan arah hilal dihitung semua secara presisi.
“Cuman untuk tahun ini hilal di Jogja masih minus nanti rukyatnya. Jadi kita hanya memperkaya data saja bahwa tanggal sekian kita mengadakan rukyat dan hasilnya ya pasti gak akan keliatan karena hilal masih di bawah ufuk, hilalnya masih minus.
Rukyatul hilal bagi LFNU bukan sekedar menengadah ke langit menanti bulan sabit pertama melainkan tradisi yang harus dilakukan. Perintah rukyatul hilal juga tercantum dalam hadits Nabi Muhammad SAW,
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari.”
Dari hadits tersebut perbedaan pemahaman muncul pada kata “li ru’yatihi” (karena melihatnya), Sebagian umat islam memaknainya sebagai melihat hilal secara langsung dengan mata. Sementara Sebagian lain memahaminya sebagai cukup dengan perhitungan atau hisab.
Ali Imron juga menjelaskan bahwa rukyatul hilal itu hukumnya fardhu kifayah, tapi karena ini agenda rutin juga pengembangan basis data astronom tetap dilaksanakan.
“Termasuk di NU kan memandang rukyat terhilal itu sebagai ibadah ilmiah. Jadi ibadah ilmiah itu sesuatu yang, ya kita beribadah itu yang memang butuh ongkos, dan itu kita menganggap dapat pahala, sehingga di NU kan rukyat terhilal itu dianggap sebagai fardu kifayah.”
dari perbedaan pemahaman mengenai rukyatul hilal ini secara hukum tidak ada salahnya dalam memahami hadits tersebut dari sisi bahasa. Memahami hadits melalui bahasa menjadi penting dalam hukum-hukum Islam bersumber Al-Qur’an dan hadits.
Saptoni, selaku Dosen Fikih UIN Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa dari kedua metode menentukan hilal tersebut melalui hisab maupun rukyatul hilal tidak ada yang lebih unggul karena punya kelebihan dan kekurangan masing masing.
“Rukyah keunggulannya tidak perlu dalam tanda kutip, menghitung. Cukup melihat saja langsung, kekurangannya harus mencari posisi untuk melihat.. Hisab tidak perlu melihat, tidak perlu mencari posisi tempat yang kira-kira aman, kekurangannya berarti harus nelajar astronomi.”
Namun di samping itu ada sebagian orang menganggap bahwa rukyatul hilal hanya sebagai ibadah ilmiah tetap dilaksanakan walau hasil tidak terlihat. Dalam hal ini Saptoni menanggapi bahwa cara beragama, siapapun agamanya itu ada yang berpedoman atau beragama dengan cara ilmu dan cara mitologis.
“Rukyah adalah ibadah bagi orang yang beragama cara ilmu ya tidak ada gunanya. Sedangkan bagi mereka yang berpandangan mitologis, apa yang diperintahkan kok ada hasil atau tidak, itu urusan Tuhan.”
Saptoni juga menekankan bahwa penetapan awal Ramadhan menggunakan metode apapun itu Kembali pada keyakinan dan dasar yang digunakan masing-masing.
Reporter Ahmad Al hafidz & Adelia Mehra Fakhrina