crossorigin="anonymous">

5 Tradisi Zakat di Berbagai Negara Muslim, Terakhir Paling Modern

Kalijaga.co – Seiring perkembangan zaman, program penyaluran zakat semakin unik dan canggih seiring kemajuan teknologi digital dengan berbagai perubahan dinamika masyarakat global yang sudah modern saat ini.

Dari awal menggunakan metode tradisional berbasis komunitas, kini zakat mengalami transformasi yang sangat signifikan dalam hal pengelolaan yang telah berubah menjadi sistem digital. Penggunaan sistem seperti ini lebih praktis dan juga dapat mempermudah dalam melakukan transaksi zakat.

Menariknya, dari berbagai setiap negara memiliki caranya tersendiri. Mulai dari sistem pengelolaan secara konvensional, sistem di control penuh oleh pemerintah, hingga yang berbasis inovasi digital.

Arab Saudi: Resmi diKelola Oleh Lembaga dari Pemerintah

Di negara ini, zakat tidak lagi soal urusan individu terhadap sang pencipta. Tapi Disini pemerintah hadir sebagai wadah masyarakat dalam urusan pengelolaan zakat. Dan sistem zakat bahkan sudah terintegrasi dalam kebijakan ekonomi negara.

Mekanisme zakat di negara ini, pemerintah bertugas dari dana zakat yang telah dikumpulkan, akan disalurkan kepada masyarakat bagi yang membutuhkan seperti panti asuhan, keluarga kurang mampu, hingga tak segan-segan memberikan dukungan Pendidikan.

Tak hanya soal individu, di Arab Saudi, teruntuk perusahaan-perusahaan juga diwajibkan membayar zakat, dan tetap pemerintah yang bertugas mengumpulkan serta menyalurkan. Supaya sistem pengelolaan dapat terkendali menjadi satu pusat yang terkontrol dengan rapi.

Malaysia: Zakat yang Praktis dan Terstruktur

Pengelolaan di negara ini berbeda dengan Arab Saudi, Malaysia memiliki pelayanan yang terbilang cukup fleksibel namun tetap terorganisir. Dalam pengelolaanya, dilakukan melalui aplikasi seperti e-wallet, bisa juga melalui transfer dari m-banking atau mesin ATM.

Jadi, masyarakat tidak perlu antre atau datang langsung, semuanya dilakukan dengan proses secara online yang lebih modern, cepat, efisien dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Uni Emirat Arab: Zakat Berbasis Filantropi Modern

Di Uni Emirat Arab, zakat tidak di perlakukan seperti negara sebelumnya, yaitu masyarakat tidak diwajibkan oleh pemerintah untuk melakukan zakat. Tapi dengan begini pemerintah tetep menyediakan Lembaga resmi, salah satunya zakat fund, untuk masyarakat yang ingin membantu menyalurkan zakat.

Cara melakukan zakat di UAE sudah modern, bisa dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi resmi, tapi tetep berbasis ajaran islam.

Brunei: Zakat Terpusat dan Sederhana

Sistem zakat di negara ini terpusat pada naungan pemerintah. Terkait pengelolaannya pun dilakukan oleh Lembaga resmi keagamaan, sehingga terlihat sederhana dan terkontrol. Bahkan zakat tidak hanya disalurkan kepada masyarakat yang berkategori membutuhkan, namun diKelola untuk pajak dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.

Sistem pembayaran tidak jauh berbeda dengan negara sebelumnya, negara ini melakukan pembayaran zakat secara digital, yang membuat masyarakat lebih efisien, cepat dan mudah.

Indonesia: Berbagai macam inovasi platform

Negara satu ini memiliki berbagai macam cara dalam melakukan pembayaran zakat, mulai secara konvensional melalui datang ke masjid atau Lembaga dengan memberikan zakat sesuai ketentuan syariat islam, hingga pembayaran secara digital.

Ada beberapa platform yang menyediakan pembayaran zakat di negara ini, yaitu: e-wallet, marketplace, mobile banking, platform digital lembaga zakat seperti BAZNAS yang juga terus mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Maka dari itu, dengan beragam sistem pembayaran digital, Indonesia menjadi salah satu negara dengan pembayaran zakat ter modern dan pesat dibanding negara muslim lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *