Kalijaga.co – Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga merupakan sebuah unit pelaksana teknis yang memiliki tugas untuk menyediakan dan mendayagunakan bahan pustaka. Selain itu, perpustakaan juga menyediakan layanan referensi serta melakukan pemeliharaan terhadap bahan pustaka.
Sebagai bentuk pelayanan, perpustakaan UIN Sunan Kalijaga juga menyediakan pelayanan perpustakaan secara digital. Layanan itu dikenal dengan digital library atau digilib. Akses digilib ini terbuka untuk publik. Sehingga, bisa diakses oleh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga maupun publik secara luas.
Lalu apa sih digilib itu? Serta bagaimana cara mengaksesnya? Yuk simak penjelasannya di bawah ini!
Pada dasarnya, digilib merupakan Digital Institutional Repository atau portal yang berfungsi untuk menyimpan koleksi karya yang ditulis oleh civitas academica UIN Sunan Kalijaga. Karya tersebut meliputi tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi, serta buku-buku karya dosen, hingga artikel jurnal lama. Melalui digilib, pemustaka bisa mengakses dan mengunduh karya-karya tersebut.
Selain karya-karya tersebut, digilib juga menyimpan laporan-laporan penelitian, pidato rektor, pidato pengukuhan guru besar, dan sebagainya. Melalui digilib, pemustaka bisa mengakses dan mengunduk karya-karya tersebut. Hal itu ditujukan agar akses mencari yang dibutuhkan menjadi lebih mudah.
Untuk bisa mengakses digilib caranya pun mudah. Publik bisa membuka lama digilib.uin-suka.ac.id lalu akses digilib akan terbuka. Hanya saja, tidak semua referensi bisa diakses secara bebas.
Menurut Wahyani, Koordinator Referensi dan Serial Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, meski akses digilib ini terbuka, namun ada beberapa regulasi yang perlu dipatuhi untuk bisa mengakses karya-karya tertentu. Sebagai contoh, untuk koleksi tugas akhir, bagian yang bisa diakses oleh publik hanya bab pertama, kesimpulan, dan daftar pustaka saja.
“Untuk bab 2-4 itu tertutup, terkunci, mahasiswa tidak bisa login. Hanya petugas perpustakaan yang punya akun yang bisa login,” kata Wahyani saat diwawancarai Kalijaga.co pada Jumat (3/11).
Terkait jenis koleksi di digilib, Wahyani menjelaskan, ada yang bersifat open access dan restriktif atau terbatas. Koleksi yang bersifat open access biasanya adalah koleksi buku. Artinya, koleksi tersebut bisa diakses dan diunduh oleh siapapun.
Adapun untuk koleksi yang bersifat restriktif pemustaka hanya bisa mengakses abstraknya saja. Pemustaka yang bisa mengaksesnya hanyalah mahasiswa akhir yang tengah mengerjakan skripsi saja. Untuk bisa mengaksesnya, mahasiswa yang tengah menempuh tugas akhir tersebut perlu melampirkan KRS sebagai bukti tengah mengerjakan tugas akhir.
Selain itu, mahasiswa yang ingin mengakses koleksi yang bersifat restriktif juga perlu menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan hanya meminta file tersebut untuk kepentingan tugas akhir saja. Bukan untuk kepentingan yang lain.
“Dan hanya bisa meminta maksimal dua file saja, tidak lebih,” kata Wahyani.
Meskipun akses digilib ini berfungsi agar layanan perpustakaan juga bisa diakses secara digital, nyatanya tidak semua layanan bisa diakses secara digital melalui digilib. Oleh karena itu, untuk mendapatkan akses terhadap beberapa koleksi, pemustaka hanya bisa mendapatnya dengan pergi secara langsung ke perpustakaan.
Reporter: Izza Aziza Queen Sophia, Dian Kartika Sari, dan Afifah Rozan| Editor: Aji Bintang Nusantara