Kalijaga.co- Kebiasaan terlambat datang ke kampus bagi mahasiswa sudah menjadi hal lumrah di Indonesia pada masa sekarang ini. Kebiasaan buruk ini sudah dinormalisasi oleh sebagian besar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Terpantau pada Kamis (10/10/2024) sejumlah 13 mahasiswa dari total 28 mahasiswa kelas KPI C angkatan 2023 terlambat masuk kelas.
Perkuliahan yang seharusnya dimulai pukul 07.00 tetapi masih banyak mahasiswa yang datang lebih dari waktu yang ditentukan bahkan sebagian ada yang lewat 30 menit. Salah satunya Muhammad Akmal Sabil, mahasiswa KPI C UIN Sunan Kalijaga.
Akmal mengatakan dirinya sering terlambat dateng ke kampus karena manajemen waktu yang salah dan juga jarak kos ke kampus yang jauh. Selain itu ia juga sering terjebak macet di perjalanan pada saat berangkat ke kampus.
“Saya sendiri alasan utama saya sering telat ya itu karena manajemen waktu saya yang salah dan juga jarak tempuh saya dari tempat tinggal domisili saya yang jauh itu alasan utamanya.” ujar Akmal
Menanggapi hal tersebut, Mochammad Sinung Restendy, salah satu dosen UIN Sunan Kalijaga mengatakan bahwa dosen yang tidak membolehkan mahasiswa yang terlambat untuk masuk ke kelas tidak bisa diterima secara logis. Menurutnya, hal tersebut sama saja tidak memberikan haknya sebagai mahasiswa. Ia juga memaklumi jika mahasiswa yang terlambat karena membantu orang tuanya ataupun karena bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Karena itu tadi mahasiswa itu dari latar belakang yang berbeda-beda, sehingga penting untuk menemu kenali mereka. Kadang mereka tidak disuport penuh oleh orang tua sehingga mereka harus bekerja, kemudian lagi mereka dikondisi tertentu mungkin mereka sakit atau karena di jalan ada hambatan sehingga mempengaruhi mereka datang terlambat.” ungkap Sinung.
Meskipun begitu, keterlambatan datang ke kampus akan berdampak pada penilaian yang masuk pada aspek nilai sikap mahasiswa yang sudah disepakati bersama dengan dosen pengampu mata kuliah. Hal ini tentunya akan merugikan mahasiswa itu sendiri ketika dibiasakan terlambat masuk ke kelas.
Sinung juga menambahkan bahwa mahasiswa yang sering terlambat dengan alasan yang tidak bisa diterima maka akan mengurangi nilai sikap tetapi tidak akan mengurangi nilai kognitif dan afektifnya.
Ahmad Qusairy, salah satu mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang tidak pernah terlambat masuk kelas mendukung dengan adanya pengurangan nilai sikap terhadap mahasiswa yang sering terlambat. Hal tersebut menunjukkan adanya keadilan bagi mahasiswa yang lain. Ia memandang mahasiswa yang sering terlambat termasuk mahasiswa yang tidak disiplin dan su’ul adab terhadap dosen pengampu mata kuliah. Dan ia juga sangat setuju dengan adanya sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang terlambat agar bisa melatih kedisiplinan mahasiswa.
“Setuju banget kalau perlu sanksinya diberatkan. Saya juga setuju dengan adanya pengurangan nilai kedisiplinan bagi mahasiswa yang sering datang telat kalau perlu ngulang matkul sekalian.” ucap Qusairy.
Reporter : Dian Kartika Sari, Ashar | Editor : Najwa Azzahra