Kalijaga.co- Dosen pembimbing akademik merupakan dosen yang bertugas untuk membantu dan memantau permasalahan akademik mahasiswa dalam studinya sehingga berlangsung cepat dan efisien. Namun rupanya, banyak mahasiswa yang tidak tahu fungsi dosen pembimbing akademik.
Putri Faroh Dina, mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi, ketika diwawancarai di kosnya
“belum pernah ketemu, pernah ngechat sekali doang tapi responnya kurang (memuaskan). Tanya masalah KRS (Kartu Rencana Studi). Mungkin buat bimbingan pas ngajuin skripsi, kurang tau lagi sih,” ungkapnya pada Selasa (24/09).
Beberapa mahasiswa menganggap dosen pembimbing akademik sama halnya dengan dosen lain. Padahal dosen pembimbing akademik berbeda dengan dosen mata kuliah atau lainnya. Namun ketidakpahaman mahasiswa akan fungsi dosen pembimbing akademik juga karena tidak ada informasi dari pihak kampus mengenai tugas dari dosen pembimbing akademik kepada mahasiswa.
“Salah semua (mahasiswa dan dosen), soale itu ada di buku pedoman akademik.” ungkap Saptoni lewat WhatsApp pada Rabu (25/09).
Beliau juga mengatakan terkait dengan tugas dan wewenang sebagai dosen pembimbing akademik. Diantaranya adalah sebagai konsultan mahasiswa selama studi, membantu pengembangan potensi dalam penentuan tema tugas akhir, serta memonitoring perkembangan studi mahasiswa dibawah bimbingannya.
Disisi lain mahasiswa seharusnya memiliki inisiatif, misalnya untuk sekedar mencari tau tugas dosen pembimbing akademik. Setidaknya, hal ini dapat dilakukan mahasiswa dengan berusaha bertanya kepada kakak tingkat atau dengan dosen pembimbing akademik langsung.
Reporter : Mutia Alimatusifa | Editor : Kofifah Tiara Pramudita