Kalijaga.co (26/09) – Dalam sebuah sudut tersembunyi Kabupaten Bantul, tepatnya di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, terdapat kabar mengenai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan kembali dibuka, setelah dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan, mulai dari 23 Juli hingga 5 September 2023 berhenti beroperasi. Hal ini membuat warga sekitar harus menghadapi perubahan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Para pemulung yang bergantung pada sampah-sampah daur ulang, para pemilik warung makan yang mengalami penurunan pendapatan, dan para peternak sapi yang melihat hewan-hewan ternak mereka mengalami kekurangan makanan, adalah perwakilan dari mereka yang terdampak akibat penutupan TPA Piyungan.
Salah satu warga bernama Parjo menceritakan tentang masa-masa sulit selama TPA Piyungan ditutup.
“Para pemulung tidak bisa memilah sampah , warung makan juga pemasukan kurang, hewan ternak sapi juga kekurangan makanan” ujar Parjo dengan suara seraknya yang menggambarkan keprihatinan.
Tidak adanya truk pengangkut sampah yang datang ke TPA Piyungan selama masa penutupan operasional adalah salah satu alasan utama mengapa para warga mengalami dampak yang cukup besar.
“Kalau dulu sebelum ditutup, truk bisa sampai antri. Bahkan bisa sampai empat jam baru bisa masuk TPA. Misal datang pagi, siang baru bisa masuk. Pas kemarin ditutup jadinya ya sepi.” ujar Parjo.
Setelah mengalami masa-masa sulit itu, kini TPA Piyungan telah kembali dibuka. hal ini tentunya membuat masyarakat lega, meskipun ada pembatasan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan skema tiga hari beroperasi, satu hari libur.
“Kalo sekarang ya lumayan, karena udah buka lagi. Tapi ya gak buka terus, tiga hari buka, sehari tutup.” Jelas Parjo.
Alasan dibalik penutupan sementara TPA Piyungan ternyata dikarenakan zona eksisting atau area disekitar TPA yang telah digunakan untuk penumpukan dan pengelolaan sampah telah melebihi kapasitasnya. Hal ini disampaikan oleh pemerintah melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY pada 21 Juli 2023 tentang Penutupan Sementara TPA Piyungan. Melalui surat tersebut pemerintah juga memohon kerjasama dari pihak kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.
“Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemkot Jogja, serta dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerjasama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.” Bunyi dari surat pemberitahuan.
Reporter : Ilham Dwi Rahman | Editor : Nanik Rahmawati
Fotografer : Dicky Damanhuri