Kalijaga.co – Rabu pagi pada tanggal 5 Juli, sekitar pukul 10 pagi saya menemui salah satu petugas pengawas pemilu tingkat desa yang mana ia merupakan salah satu mahasiswi Universitas Wijaya Kusuma jurusan Akuntansi semester 4, Afifah Dwiana namanya. Saat didatangi, Afifah sedang mengikuti perkuliahan secara online sembari membuka link kampus mengajar.
“Sekarang sudah jalan 5 bulan dari bulan Februari awal jadi pengawas pemilu di desa Cikidang dan ini sedang proses untuk mengajar dari program kampus mengajar dan sedang mencari untuk penempatan sekolah, mau di SD atau SMP yang mana” ujar Afifah.
Afifah merupakan pengawas pemilu Desa Cikidang, Cilongok, Banyumas. Sebelum menjadi petugas pemilu, ia pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA) dan menjadi panitia KPUM di fakultasnya. Menurutnya, pengalaman menjadi panitia KPUM di fakultas memberikan rasa keingintahuan yang lebih terhadap pemilu 2024. Maka tanpa ragu, Afifah mencari informasi tentang bagaimana cara mejadi petugas pemilu. Beruntung salah satu teman jauhnya memberikan informasi bahwa saat itu sedang dibuka pendaftaran untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat desa. Sampai pada akhirnya ia mendaftar dan diterima menjadi salah satu pengawas pemilu di Kecamatan Cilongok, lebih tepatnya di desa Cikidang tempat ia tinggal.
Adapun mekanisme pendaftaran yang dilalui Afifah, yaitu mengumpulkan berkas, wawancara, kemudian tidak lama diumumkan apakah diterima atau tidak. Selanjutnya, para pengawas pemilu yang sudah terpilih diminta untuk ikut tes bebas narkoba sebelum dilantik. Sebanyak 20 orang yang mengikuti tes tersebut dan dilantik menjadi pengawas pemilu tingkat desa di kecamatan Cilongok. Proses pendaftaran hingga pelantikan dilakukan dalam waktu singkat, dimulai dari akhir Januari sampai awal Februari.
“Prosesnya tidak lama, pendaftaran itu 24-26 Januari, kemudian wawancara tanggal 31 Januari dan 3 Februari dilantik,” katanya sembari mengingat lagi tanggal ia dilantik.
Tugas yang Dilakukan Sebagai Pengawas Pemilu
Saat ini, ada beberapa kegiatan dan tugas yang sudah dilakukan oleh Afifah, yaitu melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih tetap di desa Cikidang. Dari pemutakhiran tersebut diperoleh hasil bahwa terdapat 10 tempat pemungutan suara (TPS) di desa Cikidang dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 2.465 orang yang terdiri dari 1.237 orang laki-laki dan 1.228 orang perempuan yang akan memilih di pemilu 2024 mendatang.
“Jumlah TPS nya ada 10, kemudian laki-lakinya nya ada 1.237, dan perempuannya ada 1.228. Jadi totalnya 2.465 yang ditetapkan menjadi DPT,” ujarnya sembari melihat data yang ada di handphone.
Dari pengamatan yang dilakukan Afifah sebagai pengawas pemilu, Afifah melihat potensi pelanggaran pemilu di desa Cikidang terbilang kecil dan sudah ada kesepakatan dengan para petugas pemilu lainnya untuk sama sama menjaga nama baik masing-masing desa yang menjadi pegangannya.
“Masing-masing panitia pemilu berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah pelanggaran itu terjadi. Kita selalu koordinasi ke TPS dan perangkat desa agar semua proses berjalan dengan aman dan nama baik desa tersebut juga terangkat,” tegas Afifah.
Setelah pemutakhiran, kegiatan yang saat ini dilakukan adalah pertemuan rutin dalam rangka menguatkan komunikasi antar pengawas pemilu. Selain itu, setiap pekan ada kegiatan patroli kawal hak pilih yang dibagi menjadi 3 zona di kecamatan Cilongok, yakni zona utara, tengah dan selatan. Adapun Afifah melakukan patroli hak kawal pilih di desanya sendiri yang termasuk pada kawasan zona tengah.
Kegiatan saat patroli adalah memastikan seluruh penduduk di desa Cikidang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, serta menentukan mampu atau tidaknya orang tersebut untuk datang ke TPS, karena ada beberapa lansia dan disabilitas perlu dipastikan lagi apakah mereka tetap mampu memilih pada pemilu nanti. Kegiatan patroli ini dilakukan dengan cara mendatangi satu per satu rumah yang ada di desa Cikidang. Bagi Afifah, untuk menyelesaikan tugas ini lebih ringan jika dilakukan dengan mendatangi seluruh rumah secara bertahap. Selain itu, tugas ini menjadikan dirinya lebih mengenal dan paham siapa saja masyarakat yang tinggal di desa Cikidang.
“Kami memastikan apakah betul-betul sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum, kemudian jika dirasa terdapat disabilitas, maka perlu dipastikan bisa datang ke TPS atau tidak. Jika ternyata tidak bisa datang ke TPS, kami komunikasikan ke TPS untuk nanti petugas datang ke rumahnya agar tetap bisa memilih,” ujarnya.
Pengalaman Baru Afifah Sebagai Penulis Berita
Tidak hanya tugas resmi, pengawas pemilu yang sudah terpilih juga telah mengikuti bimbingan dan tes pengetahuan seputar pemilu yang baru dilaksanakan satu kali. Tentu semua kegiatan yang telah dilakukan ini menjadi pengalaman baru bagi Afifah ketika ditanyai perihal manfaat yang didapatkan setelah tergabung menjadi pengawas pemilu. Selain itu, Afifah juga merasa dirinya perlu untuk terus memantau berita-berita seputar pemilu sebagai bahan untuk bertukar pendapat dengan petugas pemilu lainnya. Ia juga diberikan kesempatan untuk belajar lebih dan mendapatkan kepercayaan untuk membuat berita setiap kali ada kegiatan berkaitan dengan pengawas pemilu, khususnya untuk zona tengah.
“Saya bergabung dengan tim humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cilongok dan diberikan tugas untuk membuat berita seputar pengawasan pemilu, seperti setelah kegiatan patroli kawal hak pilih nanti akan dibuat berita. Di masing-masing zona ada yang diberikan tugas sebagai penanggung jawab untuk membuat berita,” jelasnya.
Berita yang dibuat oleh Afifah ini nantinya akan disunting oleh humas Panwaslu Kecamatan, kemudian akan disetorkan dan diunggah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas. Baginya, ini menjadi pengalaman yang baru karena sebelumnya ia tidak pernah menulis berita, kecuali ketika ia di SMA.
Beberapa Kata Sebagai Pesan Afifah Untuk Anak Muda
Sembari melakukan kegiatan patroli rutin, beberapa pekan ke depan Afifah akan disibukkan dengan Ujian Akhir Semester (UAS) dan kegiatan kampus mengajar yang akan dilaksanakan di daerah yang dekat dengan rumahnya. Mengingat November nanti akan mulai disibukkan juga dengan adanya kampanye, maka Afifah sendiri selaku pengawas pemilu desa, akan mengawasi jalannya kampanye di desa Cikidang.
Mendengar semangat Afifah yang masih harus terus berkontribusi dalam pengawasan pemilu, ia berpesan untuk anak muda lainnya agar ikut berperan aktif dalam pemilu, karena suara anak muda nantinya juga akan memberikan pengaruh dalam menentukan pemimpin dan masa depan Indonesia.
Harapan Afifah setelah selesai bertugas sebagai pengawas pemilu, yakni memiliki pengalaman dan wawasan yang luas. Karena menurutnya, beda event tentu akan beda pengalamannya dan ini membuat ia berpikir bahwa ternyata pemilu merupakan proses yang panjang dimulai dari persiapannya hingga nanti pemilu 2024 terlaksana. Afifah berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat di desa Cikidang, mengingat selama ini ia perlu untuk terus mengenal masyarakat di desanya.
Penulis : Azizah Rahmah | Editor : Fikri Khairul Lisan
Sumber foto : Dok. Pribadi Afifah D