Lembaga Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Tak Terdengar di Kampus

1 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

Kalijaga.co –Tidak adanya lembaga penanganan yang fokus terhadap kekerasan seksual menjadi salah satu faktor keengganan korban untuk melapor. Bahkan mahasiswa masyarakat kampus belum mengetahui bagaimana cara melapor jika melihat, mendengar atau mengalami kekerasan seksual.

Dari survey #SaatnyaFDKBicara yang dilakukan kalijaga.co menunjukkan 78,9 persen mahasiswa FDK tidak mengetahui Lembaga Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Kurang disosialisasikan sehingga banyak yang tidak tahu,” ucap Kia, seorang responden yang tidak bersedia menyebutkan nama aslinya.

Baca juga: https://kalijaga.co/2023/06/15/hantu-kekerasan-seksual-masih-bergentayangan-di-kampus-uin-jogja/

Nawal, responden lain, menyebutkan tidak adanya kegiatan yang signifikan terkait PPKS menjadikan lembaga tersebut tidak dikenal. “Tidak paham regulasinya seperti apa dan sejauh mana penanganan yang sudah diberikan lembaga tersebut,” ucapnya.

“Karena saya pernah mengalami kekerasan seksual dan kampus tidak ada tindakan,” imbuh Nawal.

Tidak popularnya Lembaga PPKS di FDK menjadikan mahasiswa yang mendengar, melihat atau menjadi korban kekerasan seksual tidak tahu apa yang harus dilakukan. Setidaknya 61,4 persen mahasiswa tidak mengetahui cara melaporkan kekerasan seksual. “Karena masih kurang sosialisasi mengenai kekerasan seksual, hukuman pelaku, dan bagaimana cara penanganan bagi para korban,” ucap Ayu, salah seorang responden.

Sebagai informasi, satgas PPKS di lingkup UIN Sunan Kalijaga dirapal dengan Pusat Layanan Terpadu (PLT). Jika mengerucut lagi, FDK pun memiliki Rumah Gender FDK. Menenggapi sepinya peran PPKS, pengurus Rumah Gender FDK Nitra Galih Imansari mengatakan, lembaganya masih seumur jagung.

“Terkait sosialisasi, belum gencar. Karena ini masih sangat baru. Media sosial kami juga baru ada instagram saja. Dari internal kami yang akan meng-share kegiatannya. Sampai saat ini belum ada, jadi ya kemarin workshop itu begitu,” ujarnya.

Berbicara mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), Nitra menyebut sudah dibuat dari PLT.

“SOP itu kan dari kami turunannya PLT dulu. Jadi, dari PLT kemarin kan sudah bisa didistribusikan per fakultas. Setelah itu kami baru memberikan pembaruan gitu, ya. Kami diskusikan lagi, kita rembuk lagi bagaimana yang sesuai rumah gender FDK ini,” jelasnya.

(SOP PPKS dapat diunduh di https://drive.google.com/drive/folders/1x4vvEhC0emd3fS9tjy6fDTvtiWpPOYb6 )

Penulis: Tim Investigasi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *