Kalijaga.co – Keterlibatan Guru Besar dalam praktik jual beli kursi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Mandiri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dinilai mencoreng integritas seorang professor. Selain membawa nama pribadi, praktik tak terpuji tersebut juga melukai iklim akademik kampus.
Salah satu mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ahsan Huda Muwafiq mengaku belum pernah mendengar isu jual beli kursi PMB Mandiri. Meski begitu ia mengambil sikap untuk tidak setuju dengan praktik tersebut.
“hal itu tentu mengancam integritas universitas yang diklaim sebagai orang-orang berintelektual,” katanya kepada kalijaga.co beberapa waktu lalu.
Terlebih, lanjut Ahsan, kampus dituntut membentuk mahasiswa yang memiliki idealitas. Jika ada mahasiswa yang diterima dengan jalur jual beli, maka integritas pribadi mahasiswa tersebut patut dipertanyakan. Tak hanya mahasiswa, keterlibatan seorang profesor juga turut mendegradasi kapasitasnya sebagai guru besar.
“sangat disayangkan karena yang melakukan seorang guru besar. Ini artinya mereka menjual integritas guru besar mereka,” tandasnya.
Baca juga: https://kalijaga.co/2023/06/11/jalur-tikus-pmb-mandiri-uin-jogja/
Senada dengan Ahsan, Sigit Setiyawan, mahasiswa angkatan 2020, mengungkapkan bahwa ia sering mendengar kabar mengenai titip nama calon mahasiswa baru di jalur mandiri.
Menurutnya, jalur mandiri tersebut merupakan kebijakan kampus yang dikelola secara langsung, sehingga segala bentuk seleksi dan penerimaan mahasiswa tergantung pada kebijakan internal kampus. Data yang masuk hanya dikelola di lingkungan kampus, terutama oleh jajaran petinggi.
“karena tujuan seleksi juga untuk menyaring mahasiswa yang berkualitas, tentunya yang layak mendapatkan Pendidikan. Jika ada yang titip menitip otomatis akan menggeser kuota camaba (calon mahasiswa baru-red) yang layak mendapatkan kursi itu. Jadi kaya ngerasa gak adil aja gitu,” ucapnya. (.)
Penulis: Tim Investigasi